Dikonfirmasi Kasus Perjudian, Kapolres Belu : ke Kasi Humas Sertakan ID Card dan Kompetensi

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Maraknya aksi perjudian di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL saat ini menjadi sorotan publik. Ditengah sorotan yang ada, Kapolres Belu yang dikonfirmasi sejumlah awak media enggan memberikan tanggapan terkait persoalan itu.

Demikian juga Kasat Reskrim dan Kasie Humas Polres Belu saat dikonfirmasi media enggan memberikan komentar, bahkan terlihat saling lempar tanggung jawab.

Kapolres Belu AKBP Richo Simanjuntak ketika dikonfirmasi oleh beberapa awak media, Jumat (24/11/2023) terkait perjudian itu tidak memberikan tanggapan. Namun media diarahkan untuk menghubungi Kasi Humas.

“Untuk konfirmasi agar menghubungi Kasi Humas dan menyertakan ID Card serta memiliki Kompetensi Wartawan yah,” kata Yan Pareira wartawan Rajawalinews mengutip balasan Kapolres Belu via pesan WhatsApp.

Hal senada dialami, Marsel Manek wartawan Online NusraInside.com ketika mengkonfirmasi Kapolres Belu terkait aktivitas perjudian yang kian marak di perbatasan Belu.

Sementara itu Kasat Reskrim, IPTU Djafar Alkatiri saat dihubungi media tidak memberikan komentar, justru mengarahkan wartawan konfirmasi ke Kasi Humas.

“Maaf nanti konfirmasi ke Kasi Humas ya pak, maaf karena saya tidak diberikan kewenangan untuk berikan tanggapan tentang berita, mohon agar dimengerti. Terima kasih ya pak,” terang Marsel.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa yang dimintai komentar tentang aktivitas illegal berupa judi mengatakan, nanti ketemu dengan Kasat Reskrim. “Nanti ketemu Pak Kasat Reskrim pak konfirmasinya,” kata dia.

Terkait itu, sejumlah awak media baik online cetak maupun elektronik menyayangkan sikap Polres Belu yang enggan mau dikritik soal negatif.

“Diwawancarai soal positif itu langsung direspon, tapi apabila diwawancarai soal negatif tidak ditanggapi,” ujar media.

Awak media menyayangkan sikap Kapolres Belu yang pertanyakan ID Card dan wartawan yang memiliki Kompetensi disaat media mengkonfirmasi kasus perjudian tersebut.

Sementara, disaat awak media meliput dan menulis hal positif terkait dengan instansi, Kapolres tidak mempertanyakan ID card dan wartawan yang memiliki Kompetensi.