Jaga Batas NKRI, Satgas Yonif 742/SWY dan Warga Patroli Patok Batas Negara di Perbatasan RI-RDTL

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Satuan Tugas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/Satya Wira Yudha pos Silawan melaksanakan patroli patok batas negara di perbatasan RI-RDTL tepatnya di Desa Silawan, Kabupaten Belu, Sabtu (28/10/2023).

Dalam patroli tersebut, Prajurit Satgas Yonif 742/SWY pos Silawan dipimpin Danpos Letda Inf. Sahli didampingi Patop, Letda Cpt. Chairul gandeng warga masyarakat setempat dan Mahasiswa Undana yang sedang melakukan praktek KKN di Desa Silawan.

Patroli dilakukan personil Yonif 742/SWY sebagai Satgas Pamtas yang memiliki tugas pokok menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjaga keutuhan wilayah di perbatasan RI-RDTL.

Tujuan pelaksanaan patroli patok batas untuk memastikan batas wilayah negara tidak bergeser. Selain itu juga untuk meminimalisir terjadinya kegiatan ilegal di sepanjang garis batas Silawan dengan Negara Timor Leste.

Setelah perjalan panjang menyusuri sungai dan melintasi hutan, Prajurit Pos Silawan dan warga tiba di BSP dan PBN yang menjadi titik perbatasan kedua negara. Momen itu Danpos dan Patop berikan penjelasan kepada warga dan Mahasiswa terkait patok batas negara.

“Bertepatan dengan hari sumpah pemuda hari ini kita ajak para Mahasiswa yang sedang praktek di Silawan lakukan patroli patok batas negara bersama dengan warga Silawan. Selain cek keberadaan patok, momen ini kita juga perkenalkan soal patok batas negara yang menjadi perbatasan dua negara,” ujar Sahli.

Jaga Batas NKRI, Satgas Yonif 742/SWY dan Warga Patroli Patok Batas Negara di Perbatasan RI-RDTL

Kegiatan patroli patok batas negara ini jelas dia, merupakan salah satu tugas pokok Satgas Yonif 742/SWY selama nertugas menjaga kedaulatan NKRI di perbatasan RI-RDTL.

“Patroli patok batas negara penting untuk menjaga keutuhan wilayah negara dan mencegah terjadinya sengketa perbatasan dengan negara tetangga. Tugas kami sebagai Satgas menjaga kondisi patok batas agar selalu dalam keadaan baik dan terjaga,” terang Sahli.

Senada Patop Letda Cpt. Chairul tambahkan, panjang wilayah perbatasan RI-RDTL untuk Sektor Timur 149,1 kilo meter yang terbentang dari Mota’ain sampai Motamasin di wilayah Kabupaten Belu dan Malaka. “Ada yang namanya plang penanda atau BSP dimana kita akan memasuki pilar patok batas negara berbentuk beton kurang lebih 50 meter dari BSP,” urai dia.

Diharapkan, sebagai generasi muda bangsa Indonesia termasuk warga di wilayah perbatasan negara agar bisa mengetahui, memahami soal pilar patok batas negara di sepanjang wilayah garis perbatasan NKRI.

“Harapan kita, warga sama-sama jaga, memelihara dan merawat pilar patok batas negara yang ada. Kemudian yang sudah mengetahui patok batas negara ini bisa jelaskan kepada warga lain supaya bisa mengetahui,” pungkas Chairul.

Salah seorang mahasiswa, Aland Werang menyampaikan, kegiatan patroli patok batas negara yang dilaksanakan Pos Silawan Satgas Yonif 742/SWY melibatkan warga dan mahasiswa sangat membantu mereka sehingga bisa mengetahui pilar patok batas negara.