Satgas Yonif 742/SWY Kembali Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal di Perbatasan RI-RDTL

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Personil Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY kembali menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di perbatasan RI-RDTL.

Diketahui, BBM jenis Solar dan Pertalite diduga hendak diselundupkan oknum warga ke wilayah Negara Timor melalui jalur tikus berhasil digagalkan personil Pos Laktutus Kipur III Yonif 742/SWY tepatnya di dusun Fatubesi, Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu, Senin (23/10/2023).

Dansatgas Yonif 742/SWY melalui Dankipan III, Kapten Inf Taura Mheru Asadullah menuturkan bahwa, peristiwa tersebut bermula dari informasi yang disampaikan warga setempat bahwa akan ada kegiatan penyelundupan dijalan setapak disekitar Dusun Fatubesi, Desa Fohoeka.

Menyikapi informasi tersebut guna mencegah pelanggaran di wilayah perbatasan Belu, dirinya langsung mengambil tindakan dengan memerintahkan Danpos Laktutus Lettu Inf Muhlis untuk melaksanakan patroli disepanjang jalur Dusun Fatubesi.

Setibanya di lokasi aktifitas ilegal sekitar pukul 08.30 Wita Anggota melihat ada 3 orang masyarakat yang membawa 3 jerigen ukuran 35 Liter dari arah Indonesia yang diduga akan menuju ke wilayah Timor Leste.

Melihat tingkah orang tak dikenal yang mencurigakan, personel Pos Laktutus memberikan peringatan secara verbal untuk berhenti. Mendengar suara tersebut ketiga orang itu langsung melarikan diri dan meninggalkan barang bawaannya.

“Anggota langsung melakukan penyisiran di lokasi. Ketiga warga telah melarikan diri, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, ditemukan 3 jerigen ukuran 35 liter yang berisikan BBM jenis Solar dan Pertalite, yang diduga Illegal,” terang dia.

Lanjut Dankipam Taura, usai penyisiran barang bukti BBM jenis Solar 2 jerigen dan 1 jerigan jenis Pertalite yang dikemas dalam jerigen ukuran 35 Liter langsung diamankan anggota ke Pos Laktutus, kemudian diserahkan ke Mako Satgas guna penegakan hukum lanjutan.

Lebih lanjut dia mengajak seluruh warga di wilayah perbatasan RI-RDTL khususnya wilayah Laktutus agar tidak melaksanakan kegiatan illegal. Sebab, kejahatan melakukan penyelundupan ilegal melanggar undang-undang.