Ketua PDIP Belu Dipolisikan Gegara Hutang Bahan Bangunan Kerja Sekretariat Tak Dibayar
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Ketua DPC PDIP Kabupaten Belu, Yongki Rorong dilaporkan kepala tukang Sugianto ke Polisi ke Polres Belu pada 21 Agustus 2023 lalu terkait dugaan penipuan.
Yongki dilaporkan ke Polres Belu lantaran hutang bahan bangunan yang tak kunjung dibayar. Bahan bangunan dibon dari Toko Hero Bangunan dan Mitra Bangunan untuk kerjakan Sekretariat PDIP Belu berlokasi di Tulamalae sejak 2022 lalu.
Sugianto mengaku, dirinya sebagai kepala tukang melakukan pekerjaan rehab Sekretariat DPC PDIP Belu. Untuk itu, semua bahan bangunannya diambil alias dibon di toko Hero Bangunan dan Mitra Bangunan atas nama dirinya.
“Habis selesai pekerjaan itu, Ketua Pak Yongki janji mau dibayar. Ternyata tidak dibayar, kalau ditelpon sulit sekali. Pernah saya ke rumah bertemu dijanji mau bayar tapi tidak ditepati lagi,” ujar dia kepada media, Kamis (31/8/2023).
Jelas Sugianto, selesai dikerjakan sampai saat ini sudah satu tahun tiga bulan hutang bahan bangunannya tidak dibayar. Dari pihak toko terus menanyakan ke saya terkait barang yang diambil.
“Sebagai manusia wajar saya marah, akhirnya saya emosi dan pesan suara ke Pak nyongki sampai ada kata tak terpuji dan dia ancam lapor balik saya. Saya orang kecil, saya mau minta disapa untuk bayar hutang toko,” ungkap dia.
Lanjut Sugianto, hutang bahan bangunan di kedua toko tersebut senilai Rp. 8.380.000. Saat itu, pengambilan bahan bangunan oleh Pak Ketua, tetapi yang tandatangan kwitansinya saya, tapi dia tidak mau membayar.
“Karena janj tinggal janji tidak mau dibayar, akhirnya saya yang membayar hutang di toko,” terang dia.
Masih menurut Sugianto, dirinya mempunyai hak karena setiap belanja barang bon atas nama dirinya. Karena, pihak toko tidak mau bahannya dibon orang lain selain saya kepala tukang.
“Tapi setelah selesai kerja dia seenaknya tidak mau bayar. Saya juga kesal karena dia hindari terus, akhirnya hutang di toko saya yang bayar,” ujar dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Djafar Alkatiri dikonfirmasi media menuturkan, pihaknya masih sementara melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dengan memintai
keterangan dari beberapa pihak.