Dugaan Korupsi Dana Bencana pada BPBD Timor Tengah Utara, Jaksa Ungkap Fakta Baru

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU), temukan fakta baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTU Tahun 2021 – 2022 lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H melalui Kasi Intel, S. Hendrik Tiip S.H, Rabu, 23 Agustus 2023.

Oleh karena itu, lanjutnya pemeriksaan terhadap para saksi masih akan terus berlanjut.

Kepada awak media, Hendrik membeberkan, dalam sepekan terakhir, Tim Penyidik Tipidsus Kejari TTU telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Bencana pada BPBD Kabupaten TTU.

“Setelah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap 5 orang saksi dari BPBD TTU dan dari hasil penggeledahan di tiga lokasi yang berbeda, Tim Penyidik TipidsusKejari TTU berhasil mendapatkan beberapa fakta baru”, kata Kasi intel, Hendrik Tiip.

Ia juga mengaku masih mendalami keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa terkait dengan temuan sejumlah Barang Bukti (BB) dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.

Penggeledahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara pada awal Agustus lalu tepatnya Rabu, 3 Agustus 2023, katanya dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian tindakan penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) TTU.

Penggeledahan di rumah Kepala BPBD Timor Tengah Utara, Yosefina Lake, mantan Bendahara BPBD Timor Tengah Utara, Reni Neonbeni dan Toko CV. Kraton milik Chepi Lake, saudara kandung dari Kepala BPBD TTU dilaksanakan oleh Kasie Intel Kejari Timor Tengah Utara, Hendrik Tiip, Kasie BB Kejari Timor Tengah Utara, Kasie Pidsus Kejari Timor Tengah Utara dan Kasie Datun Kejari Timor Tengah Utara beserta jajaran.

Penggeledahan tersebut, kata Hendrik dilaksanakan setelah pihaknya mengantongi izin Penetapan Penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang dan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kejari Timor Tengah Utara.

Adapun hasil dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Kejari Timor Tengah Utara berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Pengelolaan Keuangan di BPBD Timor Tengah Utara. Diantaranya sejumlah nota, dokumen Administrasi Pengelolaan Keuangan BPBD Timor Tengah Utara, buku rekening dan sejumlah perangkat handphone.

Semua dokumen yang telah disita ,Tim Penyidik Kejari Timor Tengah Utara akan melakukan pendalaman terhadap dokumen terkait untuk mendukung dugaan tindak pidana korupsi.

Foto : Temuan sejumlah dokumen saat penggeledahan, terkait pengelolaan keuangan di BPBD TTU.