Kejari Belu Lidik Proyek Pengaman Sungai BPBD Belu Tahun 2022

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu sementara melakukan penyelidikan terkait proyek rekonstruksi pengaman sungai pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belu tahun anggaran 2022 senilai Rp.20.311.036.516.

Berdasarkan data sirup LKPP, ke-4 paket proyek BPBD Belu tersebut tersebar di sungai Liakai Desa Leowalu, sungai Baukama, Desa Bauho, Kecamatan Tastim, sungai Lakafehan, Desa Dualaus, sungai Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak perbatasan RI-RDTL.

Adapun rincian anggaran masing-masing paket yakni, pengerjaan rekonstruksi pengaman sungai Liakai, Desa Leowalu senilai Rp.5.067.955.204. Pengerjaan rekonstruksi pengaman sungai Baukama, Desa Bauho senilai Rp.6.335.406.000.

Sementara itu, pengerjaan rekonstruksi pengaman sungai Lakafehan, Desa Dualaus senilai Rp.5.068.107.312 dan pengerjaan rekonstruksi pengaman sungai Desa Kenebibi senilai Rp.3.839.568.000.

Informasi yang berhasil dihimpun media dari berbagai sumber menyebutkan, salah satu yang sementara diselidiki Jaksa yakni proyek rekonstruksi pengaman sungai Liakai di Desa Leowalu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu.

Terkait hal tersebut, Jaksa telah mengundang Pokja pengadaan konsultan perencana rekonstruksi pengaman sungai Liakai Desa Leowalu guna dimintai keterangan terkait proyek itu pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 kemarin.

Sementara itu, pada Jumat 18 Agustus pekan lalu Jaksa kembali mengundang konsultan perencana, konsultan pengawas, PPK perencanaan, PPK konstruksi serta pelaksana konstruksi guna dimintai keterangan.

Untuk diketahui, sesua jadwal pada Senin 21 Agustus 2023 pukul Jaksa akan memeriksa pihak lainnya, salah satunya yakni pihak pengguna anggaran proyek rekonstruksi pengaman sungai Liakai Desa Leowalu, Kecamatan Lamaknen.

Pantauan media, Senin 21 Agustus pukul 08.30 Wita, mantan Plt Kalak BPBD Belu Balthasar Bouk gunakan mobil Kijang Inova DH 1296 ED tiba di Kantor Kejari Belu guna memenuhi undangan Jaksa dan langsung dimintai keterangan di ruangan Pidsus.

Sementara itu, sekitar pukul 09.30 Wita, mantan Plt BPBD Belu Jules Konstantin Ando gunakan kendaraan Dinas Kijang Inova Putih dengan nopol DH 1049 WF tiba di Kantor Kejari Belu guna memenuhi undangan terkait hal serupa.

Tidak saja itu, informasi lain yang diperoleh media menyebut juga bahwa, Jaksa akan memeriksa pihak panitia lelang fisik, Kepala pengadaan barang jasa, dan pejabat pengadaan lelang konsultan pengawas.

Terkait hal tersebut, Kajari Belu dan Kasi Pidsus yang dikonfirmasi media belum sempat memberikan respon hingga berita ini diturunkan.