Gelar Pelayanan Paspor Merdeka, Imigrasi Atambua Terbitkan 56 Paspor Pemohon
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua gelar pelayanan Paspor Merdeka bagi masyarakat Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL bertempat di Mall Pelayanan Publik Atambua pada Sabtu, 5 Agustus 2023 lalu.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka perayaan HUT ke-78 RI dan Hari Dharma Karya Dhika ke-78 tahun 2023. Turut hadir Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham NTT, Ketua MUI Belu, dan Kepala PTSP Belu serta pejabat structural Kanim Atambua.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Atambua, K. A Halim, pelayanan Paspor Merdeka ini untuk memberi kemudahan kepada masyarakat baik untuk memperpanjang atau membuat paspor baru di hari libur.
Pelayanan Paspor Merdeka digelar atas perintah Menteri, Sekjen tembusan Kakanwil Kemenkumham Merciana Dominika Jone, yang menginstruksikan layanan tersebut kepada masyarakat dengan nama Paspor Merdeka.
Lanjut Halim, kegiatan layanan Paspor Merdeka menggandeng mitra kerja Imigrasi Atambua yang mensponsori diantaranya, Pemkab Belu, BRI, Bank NTT dan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Atapupu.
“Selain layanan Paspor Merdeka atau gratis, kita juga tetap melayani masyarakat umum berbayar,” terang Halim.
Dia menyampaikan terima kasih kepada para Sponsor yang sudah mendukung kegiatan pelayanan Paspor Merdeka. Dimana dalam kegiatan tersebut berhasil menyumbangkan pembayaran paspor sebanyak 56 pemohon.
“Pemkab Belu 14 paspor, BRI Atambua 15 paspor, Bank NTT 10 paspor, Pertamina Atapupu 14 paspor, Triyana 5 paspor. Sehingga total yang menerima paspor merdeka (gratis) ini sebanyak 56 paspor, dari pemohon 81 orang pemohon paspor,” sebut Halim.
Diharapkan, dengan kegiatan paspor perdeka ini masyarakat menjadi terbantu dalam memperoleh dokumen perjalanan berupa paspor sehingga dapat melakukan perjalanan ke luar negeri ditempuh secara resmi, tanpa melintas secara ilegal.
Salah satu pemohon pembuatan paspor, Suster Maria mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Imigrasi Atambua yang sudah memberikan pelayanan Paspor gratis kepada masyarakat.
“Dengan adanya paspor ini bisa membantu dan mempermudah pelayanan warga yang bepergian ke luar negeri,” ujar dia.