Total 25 Pengaduan Dugaan Korupsi Dana Desa Diterima Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) dalam 7 bulan terakhir tercatat menerima 25 laporan pengaduan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Laporan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat itu tercatat mulai dari bulan Januari hingga Juli 2023.

“Totalnya ada 25 pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa selama tahun 2023 ini,”jelas Kasi Intel Kejari TTU Hendrik Tiip saat diwawancarai wartawan usai upacara perayaan HBA ke – 63, Sabtu 22 Juli 2023.

Kasi Hendrik menjelaskan,setiap pengaduan yang diterima pihaknya tentu akan ditindaklanjuti.
Namun dari semua laporan tersebut, tambahnya, tidak semua akan diselesaikan dengan proses hukum.

Tetapi akan lebih diutamakan untuk memberikan waktu guna memulihkan kembali kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Kalau waktu yang diberikan tersebut tidak dimanfaatkan untuk pemulihan kembali kerugian negara maka konsekuensinya penegakan hukum yang akan kita lakukan,” tegas Kasi Hendrik.

Foto : Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H