Memaknai Otonomi Daerah Sebagai Sintesa Teori Dan Praktek
Oleh : Joseph Franky L. Bere
Arti otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia).Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat.
Di samping itu melalui otonomi yang luas diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keunikan daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.Pemberian kewenangan (devolution of authority) kepada pemerintahan daerah, merupakan suatu kebutuhan yang mutlak dan tidak dapat dihindari.
Segi positif pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah adalah tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan dengan lebih baik, karena masyarakat di daerah sudah sangat memahami konteks kehidupan sosial, ekonomi, dan politik yang disekitar lingkungannya. Pemerintah daerah memahami betul kebutuhan masyarakatnya serta bagaimana memobilisasi sumber daya dan sumberbiaya yang dimilikinya.Dalam teori hirarki kebutuhan yang dikemukakan oleh Abraham Maslow dimana ia berpendapat bahwa kebutuhan – kebutuhan manusia ditingkat rendah harus terpenuhi atau paling cukup terpenuhi terlebih dahulu, sebelum kebutuhan – kebutuhan ditingkat yang lebih tinggi menjadi hal yang memotivasi.
Abraham Maslow (teori hirarki kebutuhan) menguraikan lima (5) tingkatan kebutuhan manusia, yakni :Pertama, Kebutuhan Fisiologi merupakan kebutuhan yang paling dasar, yang lebih erat hubungannya pada kebutuhan fisik (makanan, minuman, tidur, rumah dan oksigen). Kebutuhan fisiologi merupakan kebutuhan yang memiliki Potensi Besar untuk menuju ketingkat kebutuhan selanjutnya. Kebutuhan fisiologi memiliki dua hal mendasar yang membedakan dari 4 kebutuhan lainnya. Pertama, kebutuhan fisiologi merupakan salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi atau minimal dapat diatasi oleh manusia, seperti misalnya pada kebutuhan makanan.Kedua,sebuah kebiasaan yang dilakukan berulang – ulang seperti makanan yang harus kita ma kan berulang – ulang.Kedua, Kebutuhan rasa aman dan nyaman. Setelah kebutuhan fisiologi sudah terpenuhi maka kebutuhan akan rasa aman dan nyaman (rasa aman fisik, stabilitas, ketergantungan, perlindungan dan kebebasan dari berbagai ancaman baik dari teroris, penyakit, takut, cemas, dan atau bencana alam dan adanya ancaman dari orang lain. Ketiga,Kebutuhan rasa memiliki dan kasih saying atau cinta. Rasa memiliki atau dimiliki dan kasih sayang. Manusia akan mencari seorang sahabat, pasangan dan keturunan serta kebutuhan untuk selalu dekat dengan keluarga. Kebutuhan cinta yang member dan yang menolak. Keempat, Kebutuhan akan penghargaan, Seorang manusia akan mengejar kebutuhan akan penghargaan, seperti dengan cara menghormati orang lain terlebih dahulu, meningkatkan status, ketenaran dan repurtasi perhatian dan sebagaianya. (tingkat rendah) kebutuhan harga diri seperti perasaan, keyakinan, kompetensi, prestasi, kemandirian, kebebasan dan penguasaan. Kelima, Kebutuhan akan aktualisasi diri keinginan yang terus menerus demi mencapai potensi yang diinginkan, melibatkan diri agar menjadi apa yang sesuai dengan kemauan dan keinginan berdasarkan kemampuan dirinya sendiri.
Desentralisasi merupakan symbol adanya kepercayaan (trust) dari Pemerintah Pusat kepada daerah. Hal itu sesuai dengan misi otonomi daerah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang melibatkan keterlibatan masyarakat dalam rangka peningkatan pembangunan. Pemerintahan Daerah yang baik berarti suatu pemerintahan Daerah yang teratur, tiada celanya. Parameter pemerintahan Daerah yang baik berupa pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan warga masyarakat dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.Tujuan utama penyelenggaraan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan pelayanan public dan memajukan perekonomian daerah. Pada dasarnya terkandung tiga misi utama pelaksanaan otonomi daerah diantaranya :Pertama, meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publikdan kesejahteraan masyarakat. Kedua, menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah. Ketiga, memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Upaya pemkab belu dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan salah satunya melalui bidang kesehatan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Belu memaknai otonomi daerah sebagai suatu kesempatan dan peluang untuk bagaimana mengatur rumah tangganya sendiri guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. Salah satu hal pokok yang menjadi konsen Pemerintah Kabupaten Belu adalah pemenuhan kebutuhan masyarakat dibidang kesehatan dimana melalui Bupati dr. AgustinusTaolin, SpPD-KGHE, FINASIM melalui program berobat gratis dengan hanya menggunakan KartuTanda Penduduk (KTP) maka masyarakat Kabupaten Belu dapat mengakses kesehatan dan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus membayar. Suatu terobosan yang luar biasa dalam prespektif otonomi daerah untuk MewujudkanVisi Dan Misi Pemerintah Daerah serta sebuah tujuan luhur Bonum Commune bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Belu.
Penulis : Joseph Franky L. Bere, SH.MH
Dosen :IlmuAdministrasi Negara, STISIP FAJAR TIMUR

