Bea Cukai Amankan Truk RTD Angkut 7,2 Ton Pupuk Urea Hendak Diekspor ke Timor Leste

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Petugas Bea Cukai Atambua mengamankan satu unit mobil truk yang membawa muatan ratusan karung pupuk di PLBN Mota’ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.

Informasi yang diperoleh dari lapangan menyebutkan, truk Hino warna putih dengan nomor polisi DH 9700 AH mengangkut 120 karung pupuk urea diamankan petugas Bea Cukai Mota’ain pada Selasa tanggal 20 Juni 2023 kemarin.

Diketahui, sesuai Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) jenis pupuk merek petro sebanyak 120 karung dikemas dalam karung 60 kilo gram atau berjumlah 7,2 ton asal Kupang hendak dimasukan ke Negara Timor Leste.

Truk Hino warna putih dengan nomor polisi DH 9700 AH diketahui milik perusahaan RTD yang dikemudikan oleh YB. Sementara Perusahaan pengirim CV. NTT logistik beralamat di Kota Kupang.

Sedangkan Perusahaan penerima ekspor 7,2 ton pupuk tersebut yakni, Siluk 245 Unipessoal beralamat di Rua St.Antonio Palapasu, Dili-Timor Leste.

Terpisah, Kasi Humas Bea Cukai Atambua Bendito Menezes yang dikonfirmasi membenarkan adanya satu unit truk yang mengangkut ratusan karung pupuk di PLBN Mota’ain yang akan diekspor ke Timor Leste.

Adapun barang hasil penindakan yakni, sebanyak 120 karung pupuk urea, 26 karung seragam PSHT, 4 kardus sepatu dan seragam security serta 2 kardus kampas kopling.

Dijelaskan, sekitar pukul 10.00-11.00 Wita petugas Bea Cukai turun ke PLBN Mota’ain untuk melakukan pemeriksaan terhadap truck dengan nomor Polisi DH 9700 AH yang membawa pupuk urea tersebut untuk memastikan bahwa barang tersebut memiliki persetujuan Ekspor (PE) dari instansi terkait.

“Truck beserta muatan dibawa ke Kantor Bea Cukai Atambua untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” Jumat (23/6).