Kasus Oknum Perwira Polisi Aniaya Warga, Kasat Reskrim Polres Belu : Sudah Kami Kirim Panggilan
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Polres Belu menindaklanjuti laporan warga terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Faliz D Araujo terhadap Elias Mali warga Kimbana, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.
Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Djafar Alkatiri yang dikonfirmasi media, Minggu (21/5/2023) menyampaikan, tim penyidik sementara melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
“Sedang periksa saksi-saksi dari pelapor Eli,” ujar dia.
Sementara itu, terkait terlapor Felix jelas Alkatiri pihanya telah melayangkan atau mengirim undangan kepada yang bersangkutan.
“Sudah kami kirim panggilan,” ungkap dia singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui jadwal pemeriksaan terhadap Faliz D Araujo oknum Perwira Polres Malaka bersama saksi-saksinya kapan berlangsung.
Terpisah, Wakapolres Malaka Kompol Yance Seran yang dikonfirmasi media terkait laporan warga terhadap anggotanya dalam kasus penganiayaan menyampaikan akan memberikan info.
“Baik, nanti saya info,” ucap singkat mantan Kabag Sumda Polres Belu itu.
Diwartakan sebelumnya, Imelda Soik ibu kandung Elias Mali alias Eli korban penganiayan sekaligus pelaku penganiayaan mendatangi Mapolres Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL, Kamis (11/5/2023) siang sekira pukul 12.00 Wita.
Kedatangan ibu kandung Eli bersama istrinya Yunita Bau dan kedua anaknya guna mencari keadilan terkait kasus penganiayaan yang melibatkan Eli dan Faliz D Araujo alias Felix. Dimana, keduanya sama-sama korban dan pelaku dalam kasua, namun hanya Eli yang diproses hukum dan ditahan.
Terpantau media, Imelda Soik ibu kandung Elias Mali bersama istrinya Yunita Bau dan saudarinya melaporkan kasus pelaku penganiayaan Felix ke SPKT Polres Belu. Nomor : LP / B / 138 / V / RES. 7.4 / 2023 / SPKT / Polres Belu / Polda NTT.
Imelda Soik ibu kandung Eli usai mengadu ke Mapolres Belu menyampaikan, kedatangan keluarga Eli ke Polres Belu untuk mencari keadilan terkait kejadian tersebut. Sebelumnya, pihak keluarga Eli berharap persoalan diselesaikan secara kekeluargaan, akan tetapi pihak Pak Felix menurut salah satu pelaku Martin harus menyerahkan diri ke Polsek.
“Kami keluarga diminta untuk cari Martin sedangkan kami tidak kenal Martin lalu kami mau mencarinya kemana. Kami tanya bagaimana jika Martin tidak datang serahkan diri lalu urusannya seperti apa, jawab Pak Felix lanjut saja sampai ke pengadilan. Sehingga dari keluarga Eli hari ini lapor balik untuk cari keadilan buat Eli karena ada cerita awal baru sampai terjadi pak Felix dikeroyok. Biar anggota juga kami dari keluarga minta supaya adil proses hukumnya,” kata Imelda.

