Kajari TTU Akan Panggil Oknum Pengusaha di Kefamenanu, Diduga Backingi Ketum Araksi NTT Dalam Kasus Laporan Palsu

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H, akan memanggil.oknum pengusaha di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Panggilan tersebut, berkaitan dengan adanya dugaan keterlibatan oknum pengusaha dalam kasus laporan palsu dan pemerasan oleh Ketua Umum Araksi NTT, Alfred Baun.

Semua percakapan diketahui melalui bukti yang ada dalam hand phone (hp) milik tersangka pemerasan dan laporan palsu Alfred Baun.

“Pihak Kejari TTU akan memanggil oknum pengusaha di Kefamenanu, Kabupaten TTU berdasarkan bukti chat dari barang bukti yang disita yakni hand phone (hp),” kata Kajari Kabupaten TTU, Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H, Kamis 16 Februari 2023.

Kepada awak media, Kajari Roberth menegaskan bahwa berdasarkan hasil percakapan di hand phone tersangka, Alfred Baun terdapat adanya dugaan dukungan dari oknum pengusaha dalam laporan tersebut yang sebenarnya fiktif.

Selain itu, lanjutnya, Kejari Kabupaten TTU juga bakal meminta PPATK untuk mencari tahu aliran uang di rekening tersangka Alfred Baun.

“Kami akan minta PPATK untuk mencari tahu rekening tersangka terkait transferan uang atau aliran uang kepada tersangka,” tegas Roberth.

Ditambahkannya, terkait dengan sejumlah bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik akan dibuka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang setelah kasus itu dilimpahkan dalam waktu dekat ini.

“Saya akan buka – bukaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang biar publik tahu sepak terjang Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Araksi NTT dan siapa – siapa yang mendukung tersangka,” tegas Roberth.

Disampaikannya secara tegas, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru didalam kasus laporan palsu yang menjerat Alfred Baun selaku Ketua Araksi Umum NTT.

Foto : Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H