Polres Belu Ungkap Mafia Penggelapan Mobil di Perbatasan RI-RDTL

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Tim Buser SatReskrim dan Intelkam Polres Belu berhasil mengungkap mafia penggelapan kendaraan di Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-RDTL, Kamis (29/8/2019).

Menurut Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing, pengungkapan penggelapan mobil berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai dengan mobil Ertiga.

Kemudian, jelas dia tim Buser dan Intel melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut. Setelah mengecek nomor mesin dan rangka mobil itu, anggota mengkoordinasikan dengan Satlantas Polres Belu dengan Direktorat lalu lintas Polda NTT.

“Hasilnya ditemukan nomor rangka dan nomor mesin pada mobil itu sedang dalam masalah terkait dengan kasus penggelapan,” ujar dia.

Dikatakan, kemudian setelah dimintai keterangan dan diintrogasi juga dengan pemilik mobil ditemukan bahwa telah terjadi penggelapan yang dilakukan pelaku inisial SL.

“Saat ini masih terus kita dalami dan kita telah amankan delapan unit mobil penumpang dan satu unit mobil truck. Sesuai hasil penyelidikan di lapangan masih ada sisa dari 21 mobil yang digelapkan di wilayah Polres Belu,” ujar Tobing.

Jelas Tobing, modus SL merentalkan kendaraan kemudian dibawa, dijual di wilayah Belu dan Malaka. Selain amankan mobil, telah diamankan juga warga pembeli mobil dan dimintai keterangan.

Sementara itu, pelaku SL masih dalam pengejaran dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres TTS yang mana menerima laporan kehilangan mobil dan Polres Belu ungkap berdasarkan pengembangan dari laporan tersebut.

“Kendarana ini tidak memiliki kelengkapan surat dan kita juga antisipasi karena Polres di perbatasan dengan Negara Timor Leste, kita antisipasi penyelundupan kendaraan. Kaitan saat ini operasi patuh kita terus menerus lakukan penindakan terhadap pelanggatan lalu lintas,” ucap Tobing.

Bersamaan beberapa warga korban pemilik mobil mengaku, sistem kontrak mobil oleh pelaku SL dibayar perbulan. Sebagai pengikat SL langsung menyerahkan uang untuk sewa bulan pertama.

“Bulan pertama uangnya langsung dikasih, tapi setelah bulan kedua, ketiga dan seterusnya kita telepon nomor tidak aktif,” ujar korban.