Satgas Yonif RK 744/SYB Gagalkan Penyelundupan Mobil Mazda Tanpa Mesin Asal Timor Leste di Delomil 

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/SYB berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1 unit kendaraan jenis Mazda RX 5 tanpa mesin asal Negara Timor Leste.

Kendaraan mewah tanpa mesin asal luar negeri itu diamankan oleh tim patroli patok batas negara terdiri dari personil Satgas Yonif Raidersus 744/SYB bersama Pospol dan Polsek di wilayah perbatasan Delomil, Desa Lamaksenulu, Kecamatan Lamaknen pada Selasa (20/12/2022) malam.

Menurut Dansatgas Letkol Inf Yudhi Yahya, sejak pekan lalu diperintahkan seluruh pos-pos jajaran Satgas untuk melaksanakan patroli sinergitas dengan rekan-rekan pos-pos jajaran Polres Belu yang ada di wilayah perbatasan.

Kemudian, jelas dia pada saat malam hari melaksanakan hambus dilakukan pembagian sektor pospol, Polsek dan pos Satgas. Barang bukti rangka mobil lengkap empat roda dan bodi tanpa mesin ditemukan oleh rekan dari Polsek, dan diserahkan ke Pos Delomil.

“Barang buktinya satu unit truk pengangkut mobil dibawa ke Polsek Raihat, kemudian tadi malam kita bawa ke Mako Satgas,” terang Yudhi kepada awak media didampingi Wadansatgas dan Kepala Bea Cukai di Mako Satgas, Umanen, Rabu (21/12).

Satgas Yonif RK 744/SYB Gagalkan Penyelundupan Mobil Mazda Tanpa Mesin Asal Timor Leste di Delomil 

Masih menurut dia, untuk pemilik kendaraan saat ditemukan di lokasi tidak ada karena melihat patroli mendekati sasaran langsung melarikan diri ke wilayah Timor Leste.

“Jadi barang bukti ini termasuk truknya tinggal tanpa ada orang dilokasi ditemukan,” ungkap Yudhi.

“Untuk jenis kendaraan yang kita amankan ada truk bak kayu Nopol. DH. 8687 EF yang mengangkut mobil jenis Mazda RX 7 warna biru hanya rangka, bodi dan di Indonesia sangat terbatas,” sambung dia.

Lanjut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepabeanan dalam hal ini Bea Cukai Atambua untuk menyerahkan barang bukti tersebut guna ditindaklanjuti sesuai aturan kepabeanan.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Atambua Made Aryana menyampaikan apresiasi kepada Satgas Yonif Raidersus 744/SYB yang menyerahkan barang bukti untuk ditindaklanjuti.

“Kita akan lakukan pendalaman terkait kepemilikan barang buktinya. Apakah nanti nanti jadi barang milik negara, atau kalau ditemukan pelaku kita akan proses sesuai hukum,” kata dia.