Habiskan Dana Miliaran Rupiah, CV Tri Sampoerna Tak Tuntas Kerjakan Kantor PMD TTU 

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Pembangunan gedung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan diaudit.

Gedung Dinas PMD yang terletak di Kilometer 9 Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu itu, dibangun dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.062.597.000 ,- kini dipenuhi semak belukar. Bagian dari gedung yakni tembok dan plafon juga sudah mengalami kerusakan.

Gedung tersebut tidak selesai dibangun oleh CV.Tri Sampoerna dan dibiarkan mangkrak sejak tahun 2016 dan hingga kini Pemkab TTU belum mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan pembangunannya.

Bupati TTU, Juandi David mengatakan untuk bisa dilanjutkan pembangunannya, harus dilakukan audit terlebih dahulu untuk dapat diketahui kekurangan dari gedung yang harus dilanjutkan.

“Ini harus diaudit dulu, dan berdasarkan hasil audit nanti baru kita bisa tahu kekurangan dari bagian gedung yang harus dilanjutkan dengan mengalokasikan anggaran yang sesuai,”jelas Bupati TTU, Juandi David, Jumat (18/11/2022).

Pembangunan gedung Dinas PMD menurutnya, memakan biaya yang tidak sedikit. Dan pihaknya akan berupaya menuntaskan pembangunan gedung tersebut.

“Saya usahakan, sebelum masa jabatan saya berakhir, pembangunan gedung Dinas PMD ini sudah selesai”, pungkasnya.

Foto : Kondisi Gedung Dinas PMD TTU yang mangkrak sejak tahun 2016