Yonif RK 744/SYB dan Yonkav 10/Mengakhiri Jaga Perbatasan RI-RDTL
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Dua Batalyon TNI AD dari satuan Yonif Raider Khusus 744/SYB bermarkas di Kabupaten Belu dan Yonif Kavaleri 10/Mendagiri bermarkas di Kota Makassar ditugaskan menjaga perbatasan RI-RDTL.
Yonif RK 744/SYB Kodam IX/Udayana menjaga garis batas negara di wilayah Sektor Barat Kabupaten Belu dan Malaka. Sementara Yonkav 10/Mendagiri Kodam XIV/Hasanuddin menjaga garis batas negara di wilayah Sektor Timur Kabupatan TTU dan Kupang.
Kedua Batalyon melaksanakan tugas operasi Satgas Pamtas RI-RDTL di wilayah Sektor Barat dan Sektor Timur selama sembilan bulan kedepan menggantikan Yonif 743/PSY yang telah selesai melaksanakan tugas operasi pengamanan perbatasan Negara Indonesia dan Timor Leste.
Diketahui, upacara penerimaan personil Yonkav 10/Mendagiri dipimpin Danrem 161/WS selaku Dankolakops Brigjen TNI Iman Budiman di lapangan Makorem Kupang dan Yonif RK 744/SYB dipimpin Kepala Staf Korem 161/WS Kolonel Inf Harzeni Paine selaku Wadankolakops Satgas Pamtas RI-RDTL di Mako Yonif RK 744/SYB, Selasa (13/9/2022).
Panglima Kodam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Sonny Aprianto selaku Pangkolaops Satgas Pamtas RI-RDTL dalam amanatnya pada upacara penerimaan menyampaikan tugas bagi setiap Prajurit TNI Angkatan Darat merupakan sebuah kehormatan, harga diri dan kebanggaan.
Oleh karena itu diminta kepada kedua Batalyon untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya kepercayaan yang diberikan oleh negara dalam menjaga wilayah perbatasan RI-RDTL.
Satgas Pamtas RI-RDTL merupakan salah satu bentuk Operasi Militer Selain Perang sebagaimana tertuang jelas dalam Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI demi menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
“Pengamanan perbatasan adalah cerminan kepribadian bangsa, sehingga setiap prajurit harus mampu menjadi suri tauladan masyarakat sekitar dan menggugah kesadaran mereka untuk ikut serta menjaga tapal batas Indonesia,” ujar Pangdam.
Lanjut dia, setibanya di pos masing-masing laksanakan orientasi wilayah dan pelajari karakteristik medan, kenali tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Junjung tinggi dan pelajari adat istiadat dan budaya setempat, sebab setiap daerah memiliki aturan adat yang berbeda-beda dan tidak seluruhnya tertulis. Sehingga apabila terjadi permasalahan, segera dapat mengambil tindakan yang tepat dan tidak bertentangan dengan aturan adat yang berlaku maupun Hak Azasi Manusia.
“Laksanakan pembinaan teritorial dengan sebaik-baiknya, bantu kesulitan masyarakat disekitar pos dan hindari pelanggaran sekecil apapun terutama yang dapat menyakiti hati rakyat. Pahami tugas pokok dan tanggung jawab sebagai Satgas Pamtas RI-RDTL agar tidak terjadi pelanggaran batas wilayah yang dilakukan oleh TNI. Laksanakan koordinasi dengan penjaga perbatasan dari RDTL yaitu Unidade de Patrulhamento de Fronteiras (UPF) sesuai ketentuan yang berlaku,” pinta Pangdam.
Kemudian, jalin kerja sama yang baik dengan Instansi terkait dan hindari terjadinya selisih paham dengan satuan tetangga dan masyarakat. Tanamkan rasa loyalitas, sikap saling menghormati dan pengabdian kepada negara sebagai wujud dari jiwa korsa yang sudah menjadi identitas seorang prajurit.
“Kepada prajurit tetap memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI dalam setiap pelaksanaan tugas. Tetap jaga kesehatan dengan melaksanakan disiplin protokol kesehatan,” pungkas Pangkoops itu.