Januari 2023, Terminal Barang Internasional di PLBN Perbatasan RI-RDTL Akan Beroperasi
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Provinsi NTT, Tito Gesit mengatakan pembangunan Terminal Barang Internasional (TBI) di PLBN Mota’ain, Kabupaten Belu saat ini sedang dikerjakan.
Selain itu jelas dia, saat ini juga sedang proses pembangunan TBI di PLBN Wini dan PLBN Napan, Kabupaten TTU perbatasan RI-RDTL.
“Diharapkan pembangunan ini selesai pada Bulan Desember 2022 dan akan beroperasi pada bulan Januari 2023,” ujar Tito dalam Rakor Rencana Pengoperasian TBI di PLBN Mota’ain, Desa Silawan, Kabupaten Belu, Kamis (8/9/2022).
Dia juga menjelaskan terkait sirkulasi keluar masuk kendaraan darat ketika TBI sudah beroperasi di PLBN Mota’ain. Beliau juga menyampaikan harapan akan koordinasi dan komunikasi yang intens antar instansi terkait yang bertugas di PLBN Mota’ain.
Lebih lanjut disampaikan juga bahwa telah dilakukan penandatanganan MoU bersama dirjen Perhubungan Darat RI dan Pemerintah Timor Leste terkait Angkutan Lintas Batas Negara dengan rute Kupang-Dili menggunakan Damri Lintas Batas Negara.
Sementara itu, Kepala Adminstrator PLBN Mota’ain Engelbertus Klau menyampaikan akan ada pertemuan atau rapat lanjutan dalam rangka menyelaraskan kesepahaman terkait SOP setiap instansi terkait.
“Terutama yang berkaitan dengan pengoperasian TBI di PLBN Mota’ain,” ujar dia.
Adapun dalam diskusi bersama melibatkan Bea Cukai, Karantina Pertanian, Karantina Ikan, BNN, Imigrasi, TNI-POLRI menyepakati beberapa hal penting dalam rangka pengoperasian TBI di PLBN Mota’ain.
Perwakilan Beacukai meminta, terkait penimbunan barang ekspor impor harus ada penetapan kawasan pabean yang dikeluarkan oleh Bea Cukai.
Pihak Karantina Pertanian menyampaikan bahwa penimbunan hasil pertanian ekspor dan impor saat ini masih ditimbun di Gudang milik pihak swasta. Apabila TBI akan beroperasi maka akan ada survey oleh Balai Karantina Pertanian untuk kelayakan standar TPS Barang Ekspor Impor yang dikelola oleh Balai Karantina Pertanian, sehingga dapat dialihkan TPS dari gudang swasta ke gudang instansi Perhubungan.
Pihak Karantina Ikan meminta harus ada survey oleh tim pengendalian mutu dan perlu rekomendasi dari instansi Pusat terkait penimbunan barang ekspor di gedung barang TBI, khususnya produk ikan mentah.
Perwakilan BNN meminta perlu dibuatkan MoU dengan BNN Provinsi terkait pengawasan bersama di gedung penyimpanan TBI khususnya yang terindikasi Bahan Narkotika dan obat terlarang.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa penumpang/orang yang akan melintas wajib mendapat pemeriksaan keimigrasian di gedung utama ketika hendak masuk ataupun keluar wilayah Indonesia.
Sementara pihak TNI-POLRI mendukung pengoperasian TBI Mota’ain serta menyampaikan harapan agar dibuatkan MoU dengan instansi terkait. Terkait keamanan dan ketertiban, pihak TNI Polri siap membantu dan mendukung.