AMP Milik PT SKM di Perbatasan Belu-Timor Leste Berpotensi Merusak Fasilitas BPJN

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Keberadaan mesin produksi aspal atau AMP(Asphalt Mixing Plant) milik PT Sari Karya Mandiri atau SKM berpotensi merusak fasilitas negara yang dibangun oleh Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN).

Pasalnya, letak mesin AMP perusahaan konstruksi asal TTU yang sampai kini belum kantongi izin operasi berlokasi di bibir sungai dan jembatan serta jalan sabuk merah perbatasan di desa Takirin Kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.

Sesuai pantauan awak media ini sejak bulan Februari 2022, letak mesin AMP serta area tambang galian C berada persis di tepi jalan Sabuk Merah perbatasan serta jembatan.

Sementara itu, Jumat 2 September 2022 saat melakulan pemantauan di lokasi, mesin AMP milik PT.SKM sudah mulai beroperasi. Pada sisi kanan jalan selepas jembatan dari arah desa Dafala, nampak tiga unit excavator tengah mengeruk material sirtu untuk disaring.

Sementara, di sebelah kiri jalan, mesin mol batu atau stone crusher terus menggiling bantu serta mesin AMP juga terus memproduksi aspal.

Namun demikian, meski sudah mulai melakukan aktivitas tambang galian C dan produksi aspal, keberadaan mesin AMP ternyata ini belum mengantongi izin daribl Balai Wilayah Sungan.

Selain belum mendapat izin, keberadaan AMP ini juga terkesan luput dari pantauan dan pengawasan instansi terkait di pemerintah daerah kabupaten Belu.

Letak mesin AMP dan aktivitas tambang galian C secara besar-besaran ini apabila dibiarkan dapat memicu kerusakan pada fasilitas seperti jalan dan jembatan yang dibangun BPJN.

Bukan tanpa alasan, pengawas proyek PT.SKM Yohanes Kapir mengakui bahwa letak mesin AMP saat ini tidak sesuai regulasi.

“Kita diminta untuk pindahkan AMP ke arah utara sejauh 180 meter.Tapi kita belum lakukan.Saat ini masih dalam tahap revisi untuk memperoleh izin,” sebut dia saat diwawancarai media, Jumat 2 September lalu di lokasi AMP.