Subdenpom Atambua dan BNNK Belu Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Gabungan Aparat Polisi Militer Subdenpom IX/1-3 Atambua bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belu dan Polres Belu melaksanakan razia di tempat hiburan malam yang ada di kota setempat.

Razia gabungan menyasar tempat hiburan malam yakni tempat karoke Sing Station (SS) di Tini dan Simphony di Tulamalae dalam wilayah Kota Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Sabtu malam (18/6/2022).

Kepada media, Dansubdenpom IX/1-3 Atambua Lettu Cpm Baharudin menuturkan, kegiatan razia tempat hiburan malam yang dilaksanakan PM Atambua merupakan program dari pimpinan di Mabes TNI.

Lanjut dia, bersamaan dengan program BNNK Belu terkait razia tempat hiburan malam, sehingga dilakukan kerjasama dengan menggandeng Polres Belu dan Imigrasi melaksanakan razia gabungan di dua tempat hiburan malam.

“Sasaran razia kita Anggota TNI dimana menekan angka pelanggaran terhadap Anggota TNI yang keluar pada malam hari. Sementara itu BNNK menyasar warga sipil,” terang Baharudin.

Masih menurut dia, kegiatan razia gabungan tempat hiburan malam Dalka Ops Gaktib “WASPADA WIRA TOMBAK 2022” di Wilayah Subdenpom IX/1-3 Atambua berjalan lancar. “Hasil razia semalam dari tes urine nihil,” ungkap Baharudin.