Ke Mana Iuran Ikoma FKM Undana? Dekan Diminta Bertanggung Jawab

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Hampir 20 (dua puluh) tahun lamanya berdiri, Fakultas Kesehatan Masyarakat menjadi salah satu fakultas favorit di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Bahkan, telah menghasilkan ribuan sarjana yang sedang berkiprah di berbagai bidang.

Namun, bukan berarti gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undana yang berdiri megah itu bebas dari praktik dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN. Jurnalis investigasi media ini telah menemukan sejumlah data akurat dan informasi mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di FKM Undana.

Kurang lebih 20 tahun berdiri, di FKM Undana masih menarik iuran Ikatan Orang Tua Mahasiswa (Ikoma). Iuran ini diwajibkan kepada seluruh mahasiswa aktif FKM Undana. Bahkan, sejak diberlakukan sistem UKT (uang kuliah tunggal), FKM Undana masih memungut iuran IKOMA ke seluruh mahasiswa aktif.

Iuran IKOMA Bertentangan dengan (Permenristekdikti) No. 22 Tahun 2015

Penarikan iuran IKOMA di FKM Undana jelas bertentangan dengan Peraturan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No. 22 Tahun 2015 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri.

Dijelaskan dalam peraturan tersebut melarang adanya penarikan dana diluar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pengakuan Mahasiswa, Alumni hingga Dosen FKM Undana

Sejumlah mahasiswa, alumni, hingga Dosen FKM Undana telah diwawancarai. Mereka membenarkan bahwa ada iuran IKOMA senilai Rp. 90.000 per semester. Bahkan, iuran IKOMA dipastikan harus lunas, sebab, menjadi salah satu syarat mahasiswa FKM Undana dapat mengikuti seminar proposal, seminar hasil, dan ujian skripsi.

“Benar Kk (Kakak-Red). Ada iuran ikoma. Dan, itu dibayar setiap semester di Bank NTT berjumlah Rp. 90.000,” ungkap seorang mahasiswa FKM Undana yang meminta tak ditulis namanya, Senin, 9 Mei 2022.

Ia mengaku bahwa dari semester 1 dirinya rutin bayar. Akan tetapi, pada masa pandemi covid-19, yakni sekitar semester 6 atau 7 ia tidak bayar. Namun, semester lalu ia harus bayar karena itu salah satu persyaratan supaya bisa ikut ujian seminar.

Hal senada juga disampaikan oleh alumni FKM Undana Kupang, Apolos. Ia lulus dari Undana tahun 2021. Ia membenarkan bahwa ada iuran IKOMA yang wajib dibayar setiap semester.

“Ia benar. Selama kuliah kami wajib membayar setiap semester,” jelas Apolos.

Menurutnya, sebaiknya (iuran IKOMA) dihapus saja. Sebab, penggunaan uang ikoma, mahasiswa (FKM Undana – Red) tidak dengan jelas penggunaan uang itu untuk apa?” tanya alumni FKM Undana itu.

“Semasa kami kuliah, kami mengenal uang Ikoma sebagai uang AC. Yang menjadi pertanyaan adalah ada fakultas lain yang ruangannya full AC, tapi tidak dibebani uang IKOMA seperti kami FKM,” terangnya.

Selanjutnya, pengakuan yang serupa datang dari alumni FKM Undana, Safrin.
Ia menjelaskan, dulu itu (iuran Ikoma) syarat untuk mau ujian , kalau tidak bayar berarti tidak diizinkan ujian,” ungkapnya.

“Kalo (kalau) iuran Ikoma itu sah-sah saja , tapi bentuk pertanggung jawaban kepada mahasiswa itu yang penting. Karena dari saya kuliah tidak pernah ada pelaporan kepada mahasiswa tentang dana itu,” katanya.

Tidak sampai di situ, alumni lain juga mengatakan hal serupa.

“b (saya) snd (tidak) rutin bayar kak, cuman syarat skripsi waktu itu harus lunas na, jadi pas akhir” baru kasih lunas,” tulis salah satu alumni FKM Undana yang tak mau ditulis namanya.

Ia malah menyarankan agar dana Ikoma harus dihapus.

“Menurut bta (saya-red) dihapus saja kak itu IKOMA, karna (karena) selama ini ktng (kami/kita) snd (tidak) tau e itu IKOMA digunakan untuk apa, kalau mau dibilang untuk fasilitas kampus pastii anggarannya sudah adaa,” tulisnya via WhatsApp.

Kemudian, pengakuan datang dari salah satu dosen FKM Undana Kupang. Ia meminta agar namanya tidak ditulis. Ia mengatakan bahwa iuran itu memang benar ada.

Hal itu, kata dia, sudah diputuskan di tingkat pimpinan fakultas bersama pimpinan universitas bahwa pungutan itu harus dihentikan. Namun, sampai sekarang masih tetap menjadi pungutan wajib.

“Ada banyak bukti kuitansi yang sudah dishare oleh mahasiswa kepada kami, tapi kami selaku dosen tidak mampu berbuat apa-apa,” tambahnya.

Rektor dan Dekan FKM Undana Diminta Bertanggung Jawab

Rektor Universitas Nusa Cendana(Undana), Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M. Sc dan Dekan FKM Undana, Dr. Apris A. Adu, S.Pt., M.Kes diminta bertanggung jawab dan transparan soal pengelolaan iuran Ikoma.

Sebab, iuran IKOMA bertentangan dengan Permeristekdikti No. 22 Tahun 2015 tentang BKT dan UKT. Sehingga, iuran Ikoma yang disebut-sebut sebagai pungutan liar serta tidak jelas penggunaannya, diduga dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Diketahui, bahwa ada sekitar 2000 lebih mahasiswa aktif di FKM Undana. Apabila semua wajib bayar iuran IKOMA, sudah berapa uang “liar” itu masuk ke rekening fakultas? Dan, sudah sejauh mana asas tranparansi dari penggunaan uang tersebut?

Di lain sisi, penggiat FKM Maju dan para orang tua mahasiswa FKM Undana telah melayangkan surat kepada Rektor Undana. Namun, belum ada langkah-langkah tegas dari orang nomor satu Undana Kupang.

Apalagi, banyak di antara para orang tua mulai merasa terbebani dengan beberapa sumber pengganggaran yang harus dipersiapkan selain iuran wajib yaitu SPP.

Dijelaskan dalam surat, sejak perlakuan pembayaran UKT (uang kuliah tunggal) ternyata setiap semester wajib membayar tambah biaya iuran IKOMA sebesar Rp. 90.000,00/semester selain iuran wajib SPP.

“Kami juga tidak paham tentang manfaat dan tujuan anggaran tersebut sehingga kami wajib menyetornya,” tulis Persatuan Orang Tua Mahasiswa.

Banyak kesaksian dari anak-anak kami yang telah lulus bahwa setiap pengurusan dokumen sampai pada tahap pendaftaran ujian skripsi, iuran IKOMA menjadi salah satu syarat utama yang harus dilunasi,” jelas dalam surat.

Hingga berita ini ditayangkan, Rektor Undana belum berhasil dimintai keterangannya. Sedang, Dekan FKM Undana belum berhasil ditemui.

“Minta maaf pak saya juga ada undang pengurus ikomanya, supaya mereka yg akan memberikan penjelasan trimakasih,” jawab singkat Dekan FKM Undana, Dr. Apris A. Adu, S.Pt., M.Kes. (EB)