Lapas Atambua Beri Bantuan Sarana Usaha Kepada Pedagang Nasi Kuning
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOblinenow.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua berikan bantuan sarana usaha kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL.
Sasaran bantuan sarana usaha berupa dua etalase yakni kepada dua pedagang nasi kuning yang di berjualan di simpang empat SD Tini dan lokasi depan Hotel Timor.
Bantuan tersebut diserahkan langsung Kepala Lapas Atambua Edwar Hadi kepda pelaku usaha di Kantor Lapas Kelas IIB Atambua, Sabtu (23/4/2022) pagi.
Dikataakan bahwa, bantuan yang diberikan kepada pedagang nasi kuning ini bentuk peduli UMKM dari Lapas Atambua. Peduli UMKM salah satu rangkaian kegiatan menyambut HBP ke-58 tahun 2022 yang jatuh pada tanggal tanggal 27 April mendatang.
“Kami Lapas berikan bantuan kepada pelaku UMKM dua unit etalase untuk digunakan dalam mengembangkan usaha mereka,” ujar Edwar.
Menurut dia, sasaran bantuan sarana usaha karena para pelaku merupakan usaha kecil yang mana menjual nasi kuning dalam kota Atambua. Kegiatan ini juga merupakan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Kami tergugah membantu mereka dalam kembangkan usaha kecilnya. Ini bentuk kepedulian dari Lapas Atambua untuk membantu warga khususnya pelaku usaha kecil,” ujar Edwar.
Dia berharap, dengan bantuan yang disalurkan ini dapat membantu memajukan para pelaku usaha mikro khususnya yang berjualan nasi kuning.
“Selesai ini kita lanjutkan dengan kegiatan baksos pembagian puluhan sembako kepada warga kurang mampu di Dusun Masmae,” tambah Edwar.