Pimpinan Beserta Anggota DPRD Belu Silaturahmi ke Kejari Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu beserta Ketua Komisi I dan Anggota melakukan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL, Selasa (5/4/2022).

Kedatangan Ketua DPRD Jeremias Manek didampingi Ketua Komisi I Febby Djuang beserta Anggota Edmundus Tita, Melki Lelo, Kristo Rin Duka, Yakobus Manek dan Agustinho Pinto disambut Kepala Kajari Belu Samiaji Zakaria didampingi Kasi Pidsus Michael Tambunan di ruang kerjanya.

Kunjungan kerja perdana Pimpinan beserta Anggota Dewan Belu ke instansi vertikal dalam hal Kejari Belu selain silaturahmi sekaligus juga meningkatkan sinergitas mitra kerja.

Menurut Jeremias Manek, kehadiran kami ini silaturahmi bersama Pak Kajari sebagai mitra kerja. Ada beberapa hal yang didiskusikan bersama terkait banyaknya pengaduan masyarakat ke dewan.

“Kita bincang soal penegakan hukum, kita diskusi hal-hal apa yang bisa kita bagikan terkait dengan pengaduan warga soal pelanggaran-pelanggaran hukum di wilayah Belu,” sebut dia.

Akui Manek, kendala yang kami hadapi di Komisi I tidak menutup kemungkinan kami berkomunikasi dengan Kajari sebagai mitra kerja terkait persoalan yang diadukan warga.

“Terimakasih Pak Kajari bersama Kasi Pidsus sudah menerima silaturahmi dari kami. Besar harapan, kedepan sinergitas mitra kerja dua lembaga terus terjalin dengan baik dan lancar,” ujar dia.

Sementara itu Ketua Komisi I Febby Djuang menjelaskan, kegiatan ini bagian dari rangkaian pengawasan kami. Sering persoalan yang kami hadapi, masyarakat langsung laporkan dugaan kasus penyalahgunaan dana desa ke dewan sementara kami bukan lembaga penyidik.

“Kami sering terima laporan dari warga, tapi kami tidak punya kekuatan karena bukan penyidik. Karena itu, kami silaturahmi dengan Kajari guna bahas beberapa hal terkait laporan warga ke lembaga,” ujar Djuang.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Belu Samiaji Zakaria menyampaikan terimakasih kepada Ketua beserta Anggota DPRD Belu atas kunjungan kerjanya ke kantor.

Dikatakan, dirinya baru bertugas kurang lebih sebulan dan masih mempelajari beberapa persoalan yang ada dan fokus menangani persoalan yang pertama sesuai atensi Kejati NTT.

Lanjut dia, perkara dana desa ada beberapa hal, apakah mungkin manajemen lemah, malu bertanya atau pengawas tidak mengerti. Pihaknya masih konsolidasi ke luar terkait beberapa kasus yang tengah ditangani.