Pria Dengan Gangguan Jiwa di Insana Kabupaten TTU Tewas Gantung Diri

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Seorang pria, SN (41) nekad melakukan aksi bunuh diri dengan cara menggantung diri di pohon nangka dengan lokasi kejadian depan rumah Vinsensius Naisau warga Nesam, RT/RW : 005/003, Desa Manunain A, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Akibatnya SN tewas seketika di lokasi kejadian.

Temuan korban bermula saat seorang saksi, Lilik Yuliana bangun tidur di pagi hari dan membuka jendela kaca ruang tamu. Saksi melihat korban sementara tergantung di pohon nangka dengan menggunakan kain yang dililitkan dilehernya, kemudian saksi menginformasikan kepada Vinsensius Naisau.

Vinsensius Naisau langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Insana.

Kapolsek Insana, Iptu Alfon Veran Nahak membenarkan adanya peristiwa gantung diri.

“Peristiwa itu terjadi pada Selasa (08/03/2022) sekira pukul 05.30 Wita. Ada salah satu masyarakat melapor ke kantor, bahwa di sana ada peristiwa diduga bunuh diri dengan cara menggantung diri di pohon nangka,” ujar Kapolsek Alfon, Selasa sore.

Usai menerima laporan, pihak Kepolisian setempat langsung mengambil tindakan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kita langsung ambil tindakan. Anggota turun ke TKP dan melihat kondisi korban sementara tergantung di pohon nangka sesuai laporan dari pelapor. Petugas piket meraba nadi korban namun tidak ada tanda – tanda korban masih hidup. Tubuh korban sudah kaku dan suhu badan dingin”, kata Kapolsek Alfon.

Pihak keluarga korban menerima peristiwa tersebut dengan tidak mempersoalkan dan menolak jasad korban diautopsi lantaran diketahui korban mengalami gangguan kejiwaan.

“Korban dalam kondisi gangguan kejiwaan. Korban kurang waras dan sudah 3 kali melakukan upaya bunuh diri. Kami terima peristiwa ini tanpa dipersoalkan dan menolak untuk diautopsi, “, kata ibu korban, Marta Nesi Teflopo.

Foto korban (diblur), saat anggota tiba di TKP.