Akui Salah Atas Ucapan di Video, Danramil Atapupu Minta Maaf ke Bupati Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Danramil 1605-02/Atapupu, Mayor Czi Manuel Fernandes menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang dilontarkan ke Bupati Belu dalam video yang beredar, Rabu 23 Februari 2022 kemarin.

Pernyataan Danramil mewakili institusi itu disampaikan kepada awak media di Koramil Atapupu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL, Kamis (24/2).

Fernandes mengaku dirinya bersalah atas tindakan yang telah terjadi. Spontan dirinya ucapkan kalimat (maki_red) Bupati Belu dan tak sadar ada oknum yang merekam saat bersama anggota membersihkan material yang menutup jalan jurusan Atapupu akibat longsor.

“Minta maaf atas tindakan yang saya lakukan ini, semoga diterima oleh seluruh pihak, bapa ibu serta saudara-saudari semua,” ujar dia.

Dituturkan, kejadian tersebut bermula saat dirinya bersama anggota Koramil dan warga menggunakan peralatan manual membersihkan tumpukan tanah dan bebatuan yang menutup jalan menuju Atapupu.

Jelas Fernandes, kendaraan roda besar maupun roda kecil (motor) sudah menumpuk banyak di jalur itu baik dari arah Atambua dan Atapupu. Pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak PUPR sedangkan BPBD tidak ada nomor.

“Kami koordinasi dengan dinas PUPR dan jawaban mereka masih ada kegiatan. Daripada masyarakat menunggu dan terdesak di jalur itu, kami gunakan alat apa adanya bersihkan tanah, batu dan geser pohon. Koordinasinya kok setengah, dan disitu bahasa saya keluar, saya sempat memaki pak Bupati,” tutur dia.

Ditambahkan, sebelum menyampaikan pernyataan permohonan maaf, dirinya didampingi Dandim Belu telah mendatangi rumah jabatan dan meminta maaf secara langsung kepada Bupati Belu.

“Sekali lagi, saya minta maaf yang sedalam dalamnya. Kedepan saya akan mengawas diri dan akan ukur tutur kata serta kalimat sebelum bicara. Atas perhatiannya terimaksih dan sekali lagi saya mohon maaf,” pungkas Fernades.