Hendak Diselundupkan ke Timor Leste, Polres Belu Amankan 1 Ton Minyak Tanah di Pantai Mota’ain
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Belu berhasil mengamankan satu ton lebih Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah di hutan mangrove Mota’ain, Desa Silawan, Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis (24/2/2022) sekira pukul 17.30 Wita.
Sebanyak 1.260 liter jerigen minyak tanah (mitan) subsidi diduga hendak diselundupkan ke negara tetangga Timor Leste melalui jalur perairan Mota’ain, Kecamatan Tasifeto Timur wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL.
Menurut Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbiyanto bahwa, BBM jenis minyak tanah yang berhasil diamankan sebanyak 1.260 liter menggunakan jerigen ukuran 20 Liter sebanyak 63 buah.
Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto menuturkan bahwa, BBM jenjs minyak tanah diduga milik SA (47), AI (35), YM (36), AB dan YL warga Silawan diamankan di hutan Mangrove Mota’ain.
Diutarakan, ribuan liter BBM minyak tanah tersebut diamankan setelah Anggota Polres Belu mendapatkan informasi bahwa ada penimbunan BBM di pinggir Pantai Dusun Motaain yang duduga akan diselundupkan ke TImor Leste.
“Setelah peroleh informasi itu anggota langsung ke TKP untuk lakukan pengecekan. Setelah dicek tidak ditemukan BBM itu, justru ditemukan rumahnya saksi yang berada dipinggir pantai,” terang Yosep.
Lanjut dia, sesuai keterangan saksi atau pemilik rumah bahwa, BBM jenis minyak tanah dibawa dari Atambua menuju ke TKP menggunakan Mobil Mikrolet Milik SA.
Direncananakan BBM itu akan diselundupkan ke NegaraTimor Leste menggunakan perahu melalui jalur laut pada malam hari.
“Barang bukti BBM sudah diamankan di SatReskrim Polres Belu guna diproses lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tutup Yosep.

