Lagi, Dua Remaja Putri Diduga Disekap dan Diperkosa Selama Tiga Hari di Kebun Pepaya Milik Mantan Bupati TTU
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Dua remaja putri, berstatus pelajar pada salah satu Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) asal Lu’Lu kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga disekap dan diperkosa dua pemuda VB dan DB selama tiga hari.
Ke dua korban, EF kelas II dan SDN kelas III, diduga disekap dan diperkosa oleh dua orang pekerja selama tiga hari di salah satu kebun pepaya milik mantan orang nomor 1 di TTU, Raymundus Sau Fernandes S.Pt.
Kasus yang menimpa dua remaja putri ini telah dilaporkan orang tua korban ke Mapolres TTU.
“Saya bapak dari korban EF sudah melaporkan kejadian itu ke polisi hari Sabtu (19/02/2022). Dua anak ini juga sudah langsung di BAP. Anak saya EF sudah divisum, hanya SDN yang belum”, kata Gregorius Faintem kepada NTTOnlinenow.com Senin (21/02/2022) pagi.
Kejadian yang menimpa EF (14) dan SDN (15) bermula dari suatu pagi, saat mereka hendak berangkat ke sekolah.
“Waktu itu hari Kamis pagi jam 06.30 wita, tanggal 17 Februari kami berdua dalam perjalanan ke sekolah. Kami lewat kebun pepaya milik bapak Rai Fernandes. Di kebun itu VB dan DB, panggil dan mengajak kami masuk ke kebun. Kami disuruh tunggu dan dilarang keluar dari kebun itu. VB yang mengatakan dirinya berulang tahun pada hari itu, meminta kesediaan kami berdua ikut merayakan hari ulang tahunnya. Kami menolak karena harus berangkat sekolah, kami bilang sepulang sekolah baru kami kembali ke kebun itu. Tapi ditolak VB dan temannya DB. VB pulang ke rumahnya mengambil makanan dan membawa ke kebun. Kami tidak sekolah karena sudah dilarang keluar dari area perkebunan itu. Ternyata kami disekap di sana sampai malam. Pada subuh pukul 02.00 wita kami takut dan minta mau pulang, mereka larang dan bawa kami ke hutan gamal, disana kami dipaksa buka pakaian dan diperkosa secara berulang kali. VB bawa saya ke hutan gamal, SDN juga dibawa DB masuk ke dalam hutan gamal. Di sana kami berdua diperkosa”, kisah EF.
SDN, didampingi bapaknya Petrus Nepsa juga membeberkan perlakuan DB yang sama ke dia. Sekali diperkosa, DB memberinya uang Rp10 ribu.
“Setelah diperkosa, saya dikasih uang Rp10 ribu. Empat kali dia kasih saya uang. Pokoknya setiap dia perkosa, dia kasih saya uang Rp10 ribu”, ungkap SDN polos.
Sesuai pengakuan ke dua korban, mereka mengenal dua pelaku dengan baik dan mempunyai kedekatan dalam pertemanan. Namun tidak tahu kalau kedua pelaku mempunyai niat jahat terhadap mereka berdua.
Kedua pelaku juga mengaku tidak bisa berbuat apa – apa, apalagi melarikan diri karena diancam akan dipukul kalau bersuara.
“VB ancam mau pukul kalau saya lapor ke orang tua. Kami diikuti terus. Tanggal 28 Desember 2021 itu VB perkosa saya untuk pertama kalinya di kebun pepaya itu juga. Di sana tidak ada siapa – siapa, hanya VB dan DB yang tinggal di rumah itu jaga kebun. Tidak ada orang lain yang kesana setiap hari, selain bapak Rai memeriksa kebunnya saja”, ungkap EF.
Ke dua korban perkosaan baru dilepas VB dan DB pada Sabtu siang namun dipaksa melarikan diri ke Maubesi kecamatan Insana Tengah dan diajar mengaku ke orang tua bahwa selama menghilang beberapa hari mereka berada di Maubesi bukan di kebun pepaya Kelurahan Tubuhue milik Raymundus Sau Fernandes.
“Nanti dari Maubesi baru kamu dua pulang Kefa. Jangan bilang selama dua malam tiga hari kamu berdua disekap di kebun bapak Raymundus Fernandes, bilang saja kalian dari Maubesi. Awas kalau kalian melapor” , ancam VB dan DB diulang ke dua korban.
Setelah dua hari mencari EF dan SDN, akhirnya keluarga dari salah satu korban menemukan keduanya di Maubesi dan dibawa pulang ke Kefamenanu menyerahkan ke duanya ke orang tua masing – masing. Selanjutnya pihak keluarga korban langsung melapor ke Mapolres setempat.
Pemilik kebun Raymundus Fernandes saat dikonfirmasi Selasa sore mengaku tidak tahu akan kasus tersebut. Dan sudah berada di Jakarta selama tiga hari.
“Saya sudah di Jakarta 3 hari dan tidak tahu kalau ada kasus itu”, kata Ray lewat pesan WA.
Dijelaskannya, ada dua kebun pepaya miliknya. Salah satu yang di Naen TKP kasus pertama. Sedangkan satu yang dekat sekolah menurutnya ada dua pekerja.
“Kalau kebun pepaya di Naen, yang ada kasus pertama tahun kemarin, tidak ada pekerja lagi dan saya tangani sendiri. Saya hari Kamis itu masih ke sana cek kebun. Sedangkan di kebun pepaya satunya ada dua orang pekerja yakni Darius Soni dan Stef Soni”, jelas Ray.
Belum diketahui jelas dua pelaku yang menyekap EF dan SDN apakah termasuk pekerja di sana. Namun berdasarkan keterangan korban dan orang tua masing – masing korban mengenal dua pelaku sebagai pekerja di kebun pepaya dekat sekolah korban.
Kapolres TTU, AKBP Mohamad Muchson yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Fernando Oktober belum bisa menjelaskan perkembangan penanganan kasusnya lantaran sedang tidak berada di tempat.
“Saya masih di Kupang, nanti saya cek dulu perkembangan penanganannya”, pungkas Kasat Fernando yang dihubungi pertelepon Selasa (22/02/2022) siang.
Sebelumnya, pada awal Januari 2021 lalu kasus serupa terjadi di kebun pepaya pertama, yang beralamat di Naen dengan pemilik yang sama, mantan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes.
Pelakunya LR, kini hampir menghabisi masa tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Kefamenanu.
Sedangkan TKP pada kasus kedua di bulan Februari tahun 2022, dengan pelaku VB dan DB beralamat di kebun pepaya kedua yang berjarak hanya 200 meter menuju sekolah korban.
foto : Dua remaja putri, korban perkosaan, EF dan SDN saat diwawancarai wartawan.

