Air Terjun Wehudi Masuk Wilayah Timor Leste, Warga Belu Diimbau Tidak Berwisata
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Keberadaan air terjun Wehudi di wilayah Balibo, Maliana Distric Bobonaro-Timor Leste berbatasan langsung dengan Dusun Asulait, Desa Sarabau, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu menjadi salah satu objek wisata yang sering dikunjungi warga sejak akhir tahun lalu.
Eksotis air terjun Wehudi di pedalaman hutan Negara RDTL yang menjadi destinasi wisata baru itu tidak saja menarik perhatian warga Belu, tapi juga warga dari Kabupaten tetangga bahkan Kota Kupang yang kunjungi keindahan air terjun Wehudi untuk bersantai atau rekreasi di akhir pekan.
Namun, keberadaan dari warga Indonesia di lokasi air terjun Wehudi telah melanggar aturan perbatasan antar dua Negara yang mana warga telah melintas ke wilayah Timor Leste (air terjun Wehudi,red) tanpa dokumen resmi.
Sesuai dengan peta batas wilayah Negara Indonesia dengan Timor Leste, lokasi air terjun Wemata yang diketahui warga Asulait Wehudi terletak di wilayah Kowa, Maliana, Distric Bobonaro Timor Leste.
Satu-satunya akses menuju lokasi air terjun Wehudi masuk melalui pintu air (Lamintoti) pertemuan sungai baukama dan talau yang tidak jauh dari Pos Satgas Asulait.
Air terjun Wehudi dapat ditempuh kurang lebih 1,5 kilo meter masuk melalui pintu air(batas sungai dua negara). Untuk mencapai lokasi air terjun tersebut dapat ditempuh dengan berjalan kaki menyusuri sungai yang membelah batas wilayah dua negara.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Desa Sarabau bekerjasama dengan pihak keamanan TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Tasifeto Timur mengeluarkan larangan bagi warga untuk tidak melintas ke air terjun Wehudi yang berada di lokasi eks Propinsi ke-27 Timor-Timur sekarang Negara Timor Leste.
Kepala Desa Sarabau, Belmindo Roberto Rinmalae mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat TNI dan Kepolisian di wilayah Tasifeto Timur dan sepakat mengeluarkan larangan melintas ke air terjun Wehudi.
“Kita keluarkan pemberitahuan dilarang melintas menuju air terjun Wehudi atau pintu air Lamintoti karena sudah berada di wilayah Timor Leste. Besok kita pasang papan larangan di pinggir sungai supaya diketahui warga,” ujar Roberto saat dihubungi media, Kamis (13/6/2019).
Lanjut dia, dikhawatirkan terjadi masalah terhadap warga saat berada di lokasi air terjun Wehudi, karena telah berada di wilayah Timor Leste warga melintas masuk negara tetangga tanpa dokumen resmi.
“Kalau ada sesuatu yang menimpa warga di lokasi air terjun pasti urusannya panjang karena sudah antar Negara. Kita tidak mau itu terjadi dan dikeluarkan larangan bagi warga untuk kunjungi air terjun Wehudi karena lokasinya bukan di wilayah Indonesia tapi Timor Leste,” ujar Roberto.