LAKMAS NTT Desak BPK Perwakilan NTT Audit Investigasi Bangunan Puskesmas Mamsena

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) NTT, Victor Emanuel Manbait,S.H mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT untuk segera melakukan audit investigatif Bangunan Puskesmas Mamsena, di Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Dalam Siaran Pers yang diterima NTTOnlinenow.com, Senin (14/02/2022, Victor Manbait mengatakan, ada dugaan kuat terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek dimaksud. Yang mana Kontraktor pelaksana Puskesmas Mamsena merupakan orang yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus Pembangunan Puskesmas Inbate dan telah dilimpahkan Kejari TTU beberapa waktu lalu untuk disidang di Pengadilan Tipikor Kupang.

“Kita mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT untuk melakukan audit investigatif atas bangunan Puskesmas Mamsena karena diduga kuat telah terjadi penyimpangan pengadaan dan konstruksi dalam pelaksanannya”, tandas Victor

Selain BPK, Lakmas juga meminta Kejaksaan Negeri TTU untuk segera melakukan penyelidikan atas mangkraknya pembangunan Puskesmas Mamsena.

“Kita juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU yang sejak awal memberikan perhatian dalam pembangunan Puskesmas Mamsena, bahkan telah memanggil dan meminta penjelasan dari ULP dan PPK serta pihak penyedia jasa akibat di batalkannya tender proyek itu dengan pertimbangan kontraktor pemenangnya tidak berpengalaman. Kejari TTU harus konsisten untuk menyelidikinya karena ternyata setelah di tender ulangpun dengan pemenang tender yang baru, bahkan sampai perpanjangan waktu masa kontrak kerjapun tidak selesai dikerjakan”, ungkap Victor

Dugaan kuat Lakmas NTT, dalam pembangunan Puskesmas Mamsena sarat Kolusi, Korupsi dan Nepostisme.

“Agar Kejari TTU memanggil dan memeriksa ULP, KPA, PPK bahkan bupati TTU yang kala itu turun tangan menengahi kisrus pembatalan pemenang tender dengan menyatakan bahwa pemenang tendernya tidak berpengalaman sehingga tendernya diulang”, ungkap Victor

Dibeberkan Victor, Indikasi KKNnya terlihat jelas dimana salah satu perusahaan yang ikut dalam tender dan kalah kemudian berubah wujud menjadi Konsultan Pengawas dalam proyek Puskesmas Mamsena dan oleh ULP diloloskan.

Anehnya, sambung Victor meskipun sejak awal pekerjaan itu progres tahapanya tidak sesuai prosentase kerja, namun oleh Konsultan Pengawas dibiarkan dan terbukti hingga akhir kontrak 12 Desember 2021 tidak selesai dikerjakan baru mencapai 41 persen.

“Herannya, ko’ bisa di perpanjang kontrak kerjanya. Darimana PPK atau pemilik proyek berkesimpulan kontraktornya mampu. Ini memang sangat janggal dan terkesan kuat KKNnya”, pungkas Victor Manbait.

Foto : Proyek Puskesmas Mamsena yang mangkrak.