Pembangunan Rumah Layak Huni, Janji Kampanye Bupati dan Wabup TTU Capai 90 Persen.

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Progres pembangunan rumah layak huni Tahun Anggaran 2021 yang dinamai “TEKUN MELAYANI PLUS” (Terima Kunci Pembangunan Rumah Layak Huni Plus Perabot) di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur hingga penghujung Januari 2022 telah mencapai 90 persen.

Pembangunan rumah layak huni ini untuk memenuhi janji kampanye dari pasangan Bupati dan Wakil Bupati TTU Drs. Juandi David – Drs. Eusabius Binsasi yang telah termuat dalam RPJMD 2021-2026 dan mulai diakomodir tahap pertamanya dalam perubahan APBD Tahun 2021.

Hal itu diungkapkan Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David pada saat melakukan monitoring pelaksanaan pembangunan rumah layak huni di Desa Fatusene Kecamatan Momaffo Timur dan Kelurahan Aplasi Kecamatan Kota Kefamenanu, Jumat (28/01/2022).

Hasil monitoring, kata Bupati Juandi didapati progres program “TEKUN MELAYANI PLUS” di Desa Fatusene dan Kelurahan Aplasi pembangunannya telah mencapai 90 persen.

Bupati Juandi mengatakan, dirinya bersama dinas terkait melakukan monitoring ke lokasi penerima bantuan perumahan layak huni yang dikerjakan dengan metode swakelola oleh kelompok masyarakat untuk mengetahui perkembangannya mengingat waktu pelaksanaan hampir selesai.

“Kita ingin pastikan progres pembangunannya sudah selesai atau belum. Karena batas waktu pengerjaannya adalah tanggal 15 Februari 2022 yang akan datang. Dengan demikian memasuki pelaksanaan tahun 2022, pekerjaan tahun 2021 telah selesai dibangun dan diserahkan kepada masyarakat penerima. Dan yang terpenting adalah tidak ada tunggakan pekerjaan lagi,” ujar Bupati Juandi.

Sementara pasangannya, Wakil Bupati Drs. Eusabius Binsasi optimis pembangunan rumah layak huni akan segera rampung.

“Pembangunan rumah layak huni dengan sistem terima kunci dilengkapi dengan perabotnya akan selesai sebelum masa adendum waktu berakhir”, ungkap Wabup Eusabius.

Program “Tekun Melayani Plus ini, sesuai janji politik bersama antara Bupati dan Wabup baru diakomodir pada Perubahan Anggaran Tahun 2021.

Dan sesuai hasil pembahasan dengan DPRD TTU telah disepakati untuk tahun 2021 dilakukan pembangunan 40 unit rumah yang tersebar di 4 desa/kelurahan.

Adapun lokasi pembangunannya, di 2 desa dengan alokasi masing-masing 10 unit rumah. Yakni desa Fatusene Kecamatan Miomaffo Timur dan desa Hauteas Kecamatan Biboki Utara.

Selain itu Kelurahan Sasi dan Kelurahan Aplasi di Kecamatan Kota Kefamenanu masing-masing 10 unit rumah.

Sesuai hasil monitoring Kelurahan Aplasi direncanakan pada tanggal 7 Februari 2022 ini sudah akan diserahterimakan. Sedangkan Desa Fatusene tanggal 14 Februari 2022 yang akan datang.

“Sehingga kita optimis akan selesai sebelum masa adendum berakhir tanggal 15 Februari 2022,” pungkas Bupati Juandi.

Turut hadir mendampingi Bupati TTU pada kegiatan monitoring, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfotik, Sekretaris Dinas dan para kepala bidang dari Dinas PRKPP, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda TTU.

foto : Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David saat melakukan monitoring pelaksanaan pembangunan rumah layak huni.