Anggaran Sebesar Rp34,9 Milar untuk Disiapkan Untuk Pilkada Kota
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kota Kupang menyiapkan anggaran sebesar Rp34,9 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 mendatang. Besaran anggaran yang telah disetujui DPRD itu, dipastikan sudah sesuai kebutuhan yang diperlukan oleh pihak penyelenggara dalam hal ini pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kupang, Noce Nus Loa, kemarin mengatakan, anggaran 34,9 miliar itu, setelah dilakukan review oleh Pemerintah terhadap pengajuan anggaran sebesar Rp36 miliar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Untuk pelaksanaan Pilkada itu, telah disetujui pada sidang anggaran murni tahun 2022 lalu. Sumber anggarannya dari APBD Kota Kupang,” katanya.
Sesuai Permendagri nomor 24 Tahun 2019, kata Noce, KPU mengusulkan keseluruhan kebutuhan biaya Pelaksanaaan Pilkada. Pemerintah kemudia mereview, dan semua kebutuhan biaya Pilkada itu sudah sesuai dengan besaran anggaran itu.
“Angaran ini akan disalurkan secara bertahap. Sementara efektifitas pengunanaya dimulai saat pelaksanaan pilkada tahun 2024 mendatang,” katanya.
Pildka Kota Kupang, berlangsung September Tahun 2024 mendatang. Kata Noce, kucuran anggaran itu juga, sampai Tahun 2025, untuk mengantisipasi gugatan atau kemungkinan PSU ulang.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kupang, mengusulkan anggaran sebesar Rp 36 miliar untuk pemilihan Wali Kota Kupang 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota, Kupang Deky Ballo, menjelaskan, anggaran sebesar Rp 36 miliar itu disesuaikan atau tergantung dengan jumlah pemilih, TPS, logistik dan untuk penerapan protokol kesehatan, honor PPK, PPS, KPPS, petugas pemutahiran data, dan banyak item lainnya.
Decky juga mengaku sudah menggelar dengan Pemkot untuk menindaklanjuti persiapan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah, khususnya Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Pertemuan ini juga merupakan bentuk komunikasi pemerintah untuk mengetahui kesiapan anggaran, sesuai dengan instruksi Dirjen Politik Dan Hukum Kemendagri yang meminta pemerintah agar berkoordinasi dengan penyelenggara khususnya KPU dan Bawaslu agar anggaran pilkada dimaksud dapat dibahas bersama.
“Dengan demikian pemerintah dapat lebih siap dalam menyiapkan anggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” katanya.
Sebagai penyelenggara, KPU akan menunggu Pemerintah Daerah melakukan koordinasi perihal pertemuan lanjutan setelah Dokumen Rancangan Anggaran Pilkada Kota Kupang Tahun 2024, diberikan kepada pemerintah untuk dipelajari dan dikaji lebih jauh untuk selanjutnya duduk bersama dalam membahas rancangan anggaran pilkada tersebut.(YM)

