Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi Aparatur Desa di Tiga Kecamatan Perbatasan Belu-Timor Leste
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Aparatur Pemerintahan Desa di tiga Kecamatan, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL mengikuti penyuluhan hukum terpadu
yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Belu melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Belu.
Kegiatan gerakan membangun budaya hukum menuju Belu yang sehat kompetitif dan berkarakter kerjasama Pemda Belu dengan DPRR Belu, Kejari Belu, Pengadilan Atambua, Polres Belu dan lembaga Agama (gereja katolik) dilaksanakan sejak Rabu 15 sampai 17 Desember.
Menurut Kabag Hukum Yeani Lalo, penyuluhan hukum hari pertama di Kecamatan Raihat tanggal 15. Kemudian tanggal 16 di Kecamatan Lamaknen dan tanggal 17 di Kecamatan Lasiolat.
“Sasaran penyuluhan hukum yakni para aparatur Pemerintahan Desa di tiga Kecamatan. Tiap Kecamatan diwakili lima peserta yakni, Kepala Desa, Ketua BPD, Sekertaris Desa, Kasi Pemerintahan dan Bendahara per-desa. Selain itu dihadiri Pimpinan OPD, Camat dengan tetap terapkan prokesCovid-19,” terang Yeani Lalo, Senin (29/12).
Dia menuturkan, kegiatan penyuluhan hukum menghadirkan pada nara sumber diantaranya, Wakil Bupati Belu dengan materi gambaran inovasi daerah membangun budaya hukum menuju Belu yang sehat, kompetitif dan berkarakter.
Selanjutnya, Bapak Uskup Atambua Mgr Dominikus Saku, Pr dengan materi gerakan peduli lindungi hak sipil masyarakat. Ketua Bapemperda DPRD Belu Kobus Manek dengan materi Politik dan Hukum.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB dengan materi Hakim masuk Desa, Kajari Belu dengan materi Jaksa jaga Desa dan Kapolres Belu dengan materi kampung tangguh.
Jelas Yeani Lalo, maksud kegiatan agar pemberdayaan hukum di Belu dapat berhasil guna berdaya demi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat hukum dalam semua aspek kehidupan. Selain itu, agar budaya hukum (legal culture) menjadi objek kesadaran hukum bagi warga Belu sebagai subyek hukum.
“Tujuannya untuk abadikan nilai-nilai hukum kepada warga Belu pada umumnya dan ASN atau pada khususnya demi terwujudnya budaya hukum yang sehat, berkarakter dan kompetitif. Untuk wujudkan cara hidup warga Belu menuju pribadi yang berharkat, bermartabat serta sederajat dalam menghadapi globalisasi di era milenial,” terang dia.
Ditambahkan, lounching hari pertama kegiatan penyuluhan hukum terpadu di Kantor Camat Raihat oleh Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens. Sementara Bupati Belu Agus Taolin hadir di penutupan kegiatan di Kantor Lasioat.
“Warga sangat antusias dalam kegiatan selama tiga hari. Bupati Belu dan Bapak Uskup Atambua memberikan apresiasi kepada Bagian Hukum yang membuat inovasi kegiatan penyuluhan hukum terpadu bagi para aparatur Pemerintahan Desa di tiga Kecamatan,” ungkap Yeani Lalo.

