Diduga Alami Gangguan Jiwa, Adelina Kofi Tewas Gantung Diri

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com- Adelina Kofi, warga desa Jak Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ditemukan tewas mengenaskan, di dalam rumahnya di Bnokotnana pada Kamis (25/11/2021) pukul 11 : 27 wita.

Adelina ditemukan pertama kali oleh Antonita Kolo (18), anak kandungnya sendiri.
Setelah mendapati ibunya sudah tidak bernyawa lagi, Antonita langsung menyampaikan ke beberapa saudara dan tetangga, yakni Yohana Kolo (17), Wilibrodus Kolo, Serfina Kase, Irma Kefi dan Yohanis Kolo.

Kapolres TTU, AKBP Nelson F.D.Quintas S.I.K. yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu. Fernando Oktober S. Tr. K, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP.

“Iya betul, ada temuan mayat kemarin. Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres TTU telah melakukan oleh TKP”, kata Nelson.

Informasi yang diterima NTTOnlinenow.com, Saksi pertama Antonita, mengatakan saat pulang ke rumah, ia memanggil korban beberapa kali namun tidak ada jawaban.

“Saya ke rumah untuk ambil pakaian ganti. Kebetulan tadi malam saya tidur di tetangga sebelah, di rumah Maksimus Nabu. Saya panggil – panggil tidak ada jawaban, semua pintu tertutup rapat. Saya panggil adik Yohana Kolo dan kami mengintip lewat celah pintu bagian bawah. Tenyata pintu rumah bagian belakang diganjal pakai linggis dan balok kayu sehingga kami paksa dorong sampai pintu terbuka”, kisah Antonita.

Saat pintu terbuka, lanjutnya ia masuk kedalam rumah dan menemukan Korban dalam keadaan tergantung di pintu kamar bagian tengah menggunakan seutas tali nilon berwarna biru dan kaki korban menyentuh tanah. Setelah melihat korban dalam keadaan tergantung ia langsung memberitahukan Yohana kemudian bersama-sama melihat kondisi korban.

“Kami lihat dia (korban,Red) dalam keadaan tergantung, karena takut kami sampaikan lagi ke Wilibrodus Kolo, Serfina Kase dan Irma Kefi”, kata Antonita.

Saksi Antonita dan Yohana menjelaskan, terakhir kali bertemu korban pada hari Rabu pukul 21.30 Wita di rumah Maksimus Nabu.

“Saat bertemu kondisinya sehat dan pamit untuk pulang duluan kerumah”, ungkap Antonita.

Kelima saksi itu kemudian menginformasikan peristiwa tersebut ke suami korban, Yohanis Kolo. Yohanis Kolo, menjelaskan, sejak bulan Juli 2021 korban menunjukkan gejala tidak waras.

“Sejak bulan Juli, dia (korban, Red) terlihat sering berbicara sendiri, melarikan diri dan sering mengancam anak – anaknya menggunakan benda tajam”, kata Yohanis.

Kedua anaknya, Antonita dan Yohana merasa takut dengan sikap ibunya dan sejak bulan Juli 2021 tidak menginap dirumah mereka.

Terhadap jasad korban, telah dilakukan pemeriksaan luar oleh dr. Yoakim A.S Lapos.

Hasil pemeriksaan dr. Yoakim, terdapat bintik perdarahan pada mata sebelah kiri dan kanan, adanya cairan yang keluar dari mulut ( cairan salifa).

Selain itu, posisi lidah korban tidak keluar tetapi menjulur, posisi jari tangan mengepal dan ada bekas jerawat pada leher serta adanya Feses yang keluar dari dubur.

Atas hasil pemeriksaan luar dr. Yoakim, keluarga korban menyatakan telah menerima peristiwa tersebut dengan hati yang ikhlas dan membuat pernyataan penolakan autopsi dan proses hukum.

Foto : Korban tewas gantung diri, Adelina Kofi.