Masih Ada Aktifitas Penyelundupan di Belu Perbatasan RI-RDTL

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlonenow.com – Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY Letkol (Inf) Bayu Sigit Dwi Untoro menyampaikan, kasus penyelundupan di wilayah Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL masih sering terjadi.

Kendati demikian, aktiftas maupun penyelundupan kurang menonjol selama tujuh bulan melaksanakan kegiatan Satgas Pamtas di perbatasan Belu.

“Selama tujuh bulan penugasan Satgas berhasil menggagalkan 17 kasus penyelundupan yang dilakukan warga Indonesia maupun Timor Leste,” ujar Sigit saat ditemui media di Mako Satgas, Selasa (5/10/2021).

Disebutkan, berdasarkan data Satgas barang selundupan dari Indonesia seperti handphone, spare part kendaraan dan barang sembako. Sedangkan dari Timor Leste biasanya selundupkan tembakau, cendana, hewan dan pakaian bekas.

Lanjut Sigit, ada beberapa yang sudah diamankan saat ini mulai dari barang- barang elektronik berupa handphone yang akan dikirim ke Timor Leste. Selain itu spare part juga akan dikirim ke Timor Leste dan bahan sembako.

“Biasanya dari Timor Leste sendiri sering masuk barang barang-barang ilegal seperti pakaian bekas, cendana, hewan ternak dan tembakau,” urai dia.

Sigit mengatakan, kasus penyeludupan terutama dari Indonesia, kategori untuk memperkaya diri hanya beberapa persen saja. Selebihnya barang-barang kecil hanya untuk menyambung hidup.

“Kita pelajari aktiftas penyelundupan dari Indonesia kategori memperkaya diri hanya beberapa persen, selebihnya barang-barang kecil untuk menyambung hidup mereka warga pelaku penyelundupan,” terang dia.

Lanjut dia, masyarakat belum mampu meningkatkan perekonomiannya hanya mengandalkan kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki. Hal tersebut menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya penyelundupan untuk menyambung hidup.

“Ada masyarakat yang terpaksa melakukan penyeludupan barang ke Timor Leste, apalagi tergiur dengan harga, dan ada masyarakat yang terpaksa melakukan penyeludupan. Mereka terpaksa lalukan karena asumsinya hasil penyelundupan dapat kebutuhan hidup,” kata Sigit.

Terkait itu, upaya yang dilakukan Satgas guna mencegah penyelundupan yakni, dengan memberikan edukasi, ilmu dan ketrampilan kepada masyarakat agar bisa mengolah potensi yang ada di wilayah menjadi barang bernilai.

“Seperti mengolah bahan makanan, minuman, hasil kerajinan dan lain sebagainya yang bisa memenuhi ekonomi rumah tangga mereka,” ujar Dansatgas Yonif 742 itu.

Ditambahkan, disamping melaksanakan tupoksi Satgas juga melaksanakan program lainnya seperti membuka lahan percontohan bagi masyarakat yang hasilnya diberikan kepada masyarakat.

“Pola ini sesungguhnya melatih masyarakat untuk meningkatkan etos kerja agar mereka tidak lagi melakukan penyelundupan karena penyeludupan merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan negara dan diri sendiri,” tutup Sigit.