Selain Soroti Semberawutnya Pasar Baru, Fraksi PKP Belu Minta Sengketa Lahan Haliwen Dituntaskan
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Fraksi Pembangunan Keadilan dan Persatuan DPRD Kabupaten Belu menyoroti kondisi pasar baru Atambua di Kelurahan Beirafu saat ini yang semberawut.
Hal itu terkemuka dalam pemandangan umum Fraksi PKP DPRD Belu terhadap nota pengantar atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2020, Rabu (14/7/2021).
Dalam pemandangan umum Fraksi gabungan yang dilaporkan Melkiyaris Lelo, Fraksi PKP meminta perhatian Pemerintah sehubungan dengan pengaturan pasar baru yang semakin tidak tertib.
Melkiyaris Lelo dalam laporanya menjelaskan, pasar baru semakin tidak tertib. Pasalnya jalan raya sudah dijadikan tempat berjualan sehingga menghambat arus lalulintas.
Kendaraan ojek roda empat maupun roda dua yang kian banyak namun menggunakan jalan raya sebagai tempat parkir, dan keadaan ini sangat mengganggu kelancaran lalulintas.
Selain itu, limbah pasar ikan yang menimbulkan aroma tidak sedap dan juga dapat menyebabkan penyakit bagi warga masyarakat.
Catatan Fraksi lainnya kepada Pemerintah, terkait dengan dana desa Fraksi meminta kepada pemerintah melalui Inspektorat untuk selalu mengaudit pengelolaan dana desa secara transparan dan terukur dengan prosedur yang berlaku.
Sesuai dengan visi misi Pemerintah terkait dengan penyediaan air bersih bagi kebutuhan warga, maka perlu perhatian Pemerintah dalam menyediakan air bersih bagi kebutuhan warga Kabuna di Dusun Bautasik yang saat ini mengalami kesulitan air bersih.
Padahal, Dusun Bautasik dikelilingi beberapa sumur bor namun hanya digunakan untuk melayani mobil tangki.
“Oleh karena itu, Fraksi meminta penjelasan Pemerintah sehubungan dengan status sumur bor yang ada di dusun Bautasik, apakah sumur-sumur itu milik pemerintah atau swasta,” timpal Melkiyaris.
Pada kesempatan itu, Fraksi Pembangunan Keadilan dan Persatuan juga mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Belu bersama Pemerintah Provinsi NTT untuk segera menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan di Haliwen yang telah dihibahkan kepada masyarakat.
Diketahui, Sidang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Belu T.A 2020 di ruang paripurna DPRD Belu dipimpin Ketua Jeremias Manek Jr, didampingi Wakil I Yohanes Jefri Nahak, Wakil II Cyprianus Temu dihadiri Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens, Pj Sekda, Frans Manafe dan pimpinan OPD lainnya.

