Dukung Kehadiran Investor, Pemerintah Tidak Akan Persulit Izin

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pemerintah mendukung kehadiran investor dalam membangun Kabupaten Belu. Pasalnya, peran investasi sangat penting dalam peningkatan ekonomi masyarakat.

Karena itu, Pemerintah tidak akan mempersulit pengurusan izin investasi di Kabupaten Belu sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Demikian Bupati Belu, Agustinus Taolin saat membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Belu di Aula Hotel Matahari Kamis kemarin.

Menurut Taolin, Presiden Joko Widodo telah menegaskan agar pemerintah memberikan pelayanan yang prima dan cepat dalam pengurusan izin investasi. Pemerintah mesti memangkas aturan yang mempersulit pelaku usaha dalam pengurusan izin.

Sebab itu, sebagai langkah awalnya pemerintah perlu mensosialisasikan kebijakan agar terbangunnya kesepahaman antara pemerintah dan pelaku usaha dalam meningkatkan nilai realisasi investasi di Belu.

Mantan Kepala RS Atambua itu mengapresiasi Kepala Dinas PMPTSP bersama staf dalam memberikan pelayanan perizinan di Kabupaten Belu. Karena, Dinas PMPTSP Belu merupakan yang terbaik di NTT dan sudah banyak kabupaten/kota melakukan studi banding di Kabupaten Belu.

Selain itu survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Dinas ini mencapai 86 persen. Hal ini menunjukkan, masyarakat atau pelaku usaha mendapat kemudahan dalam mengurus izin investasi yang dilakukan secara terpadu dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

“Tugas pemerintah daerah adalah mempersiapkan regulasi, infrastruktur dan SDM untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat,” kata Taolin.

Sementara itu Frederikus M. Luan Laka selaku Kabid Pengendalian, Pelaksanaan, Pengelolaan Data dan Informasi Penanaman Modal menyampaikan, pembangunan ekonomi memerlukan dukungan investasi yang merupakan salah satu sumber utama pertumbuhan ekonomi.

Lanjut dia, penanaman modal menghasilkan investasi yang akan terus menambah stok modal (capital stok). Peningkatan stok modal akan meningkatkan produktivitas serta kapasitas dan kualitas produksi sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan serapan tenaga kerja.

“Untuk mencapai maksud tersebut diperlukan dukungan dari semua stakeholder yang terlibat di dalamnya,” ungkap Luan dalam laporanya.

Diketahui, kegiatan sosialisasi dengan tema Peran Investasi dalam Peningkatan ekonomi Masyarakat Kabupaten Belu ini diikuti 60 peserta yang adalah pelaku usaha, badan usaha, perseorangan dan UMKM.

Kegiatan ini diisi dengan sejumlah materi. Materi Kebijakan Pemkab Belu dalam urusan penanaman modal disampaikan Plt. Kepala BP4D Kabupaten Belu, M.K. Eda Fahik, MM, materi digitalisasi pelayanan public melalui e-governance/SPBE oleh Kadis Komifo, Johanes Andes Prihatin.

Materi Kemitraan UMK dan M oleh Plt. Kadis Koperasi UK dan M, Elfridus Hale serta materi Kesiapan dan Komitmen pelaku usaha dalam menyambut digitalisasi perijinan berusaha disampaikan Ketua Kadin Kabupaten Belu.