Komisi 2 DPRD Belu Terima Aduan Warga Tukuneno Terkait Pengelolaan Dana Desa

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Komisi 2 DPRD Belu menerima pengaduan warga Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL, Selasa (15/6/2021).

Pengaduan warga Tukuneno dibawah koordinasi Benediktus Bere Nahak terkait dengan pengelolaan dana desa di Desa Tukuneno yakni pengadaan hand tractor atau traktor tangan.

Demikian Ketua Komisi 2 DPRD Belu, Theodorus F. Seran Tefa kepada media usai menerima pengaduan warga Tukuneno di gedung Dewan Belu.

Dia membenarkan, pengaduan warga Tukuneno diterima langsung dirinya selaku Ketua bersama anggota Komisi 2 di ruang kerja Wakil Ketua 1 DPRD Belu.

“Kita terima masalah warga yang mengadu tentang pengelolaan dana desa Tukuneno,” ujar dia.

Pengaduan warga Tukuneno Terkait dengan pengelolaan dana desa yakni pengadaan hand tractor pada tahun 2020 lalu. Dimana, pengadaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.

Selain persoalan tersebut, warga juga menyampaikan pengaduan terkait Pamsimas program provinsi NTT yang sampai dengan saat ini belum dinikmati warga setempat

Lanjut Politisi Partai Golkar itu, persoalan terkait dana desa maka pihaknya, Komisi 2 akan berkoordinasi dengan Komisi 1 dengan instandi BPMD Belu guna melakukan kunker ke desa.

“Kita agendakan pekan depan akan kunker ke desa sekaligus melihat langsung fisik barang di lapangan. Kemudian akan melakukan diskusi di desa,” tutup pria yang akrab disapa Theo Manek itu.