Pemkot Kupang Komitmen Jaga Eliminasi Malaria
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kota Kupang telah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria. Pemerintah Kota, berkomitmen mempertahankan capain itu. Pemkot Kupang mendapat penghargaan tersebut usai berjuang selama lima tahun, untuk keluar dari serangan penyakit ini.
Prestasi ini berdasarkan perhitungan angka kesakitan malaria harus dibawah 1 persen, dan bukan disebabkan oleh transmisi lokal melalui penyeledikan epidomologi dengan pemeriksaan yang lebih detail ke laboratorium
Penyerahan sertifikat eliminasi malaria diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, akhir april kemarin.
“Dapat eliminasi ini tidak gampang, indikator penilaian ini sampai tiga tahun tapi kami berproses lima tahun,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr.Retnowati.
Selain itu, penyediaan obat pencegahan penyakit malaria di fasilitas kesehatan (faskes) juga menjadi hal yang sangat penting sebagai upaya pencegahan paling pertama dalam menangani kasus ini.
Ia mengatakan sistem pelaporan kasus malaria saat ini telah menggunakan jaringan online, sehingga apabila adanya kasus baru di wilayah setempat, akan langsung diketahui oleh kementrian kesehatan atau bagian yang menangani kasus ini.
Dia menjelaskan, pasien atau orang yang telah terindikasi mengidap penyakit malaria akan diidentifikasi melalui riwayat penyakit dan perjalanan agar dapat diketahui pasti orang tersebut positif tertular malaria atau tidak.
“Sekarang memang kita agak berat mempertahankan eliminasi ini dan tiap satu kasus harus dilakukan penyelidikan epidomologi untuk mengetahui penyakit ini bukan berasal dari kuman yang ada di kota Kupang,” katanya.
Penilaian, kata Retno, telah dilakukan sejak tahun 2019 lalu dan selanjutnya tim akan mempresentasikan hasil tersebut dan akan dilanjutkan kembali dengan pengkajian dan penentuan eliminasi.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama menjaga capaian luar biasa ini yang dilalui dengan perjuangan yang sangat panjang.
Segala bentuk kegiatan dan program yang telah dijalankan, bagi Retno, akan terus dijalankan untuk mempertahankan hasil yang ada.
“Kalau sampai dokter menentukan didiagnosa itu dia malaria itu harus dibuktikan dengan pemeriksaan parasitnya. Dari pemeriksaan ini kita mengembangkan dengan penyelidikan epidomologi,” imbuhnya.
Ditambahkan Retno, hasil pasca penyelidikan epidomologi akan diketahui hasilnya 3-4 hari dan cara pengobatan serta penanganan akan langsung ditentukan berdasarkan hasi tersebut.
“Kalau sebelumnya kita paling banyak penyakit malaria ini di kecamatan Sikumana, Oesapa dan Alak,” sebutnya.
Dia juga kembali mengingatkan agar pola hidup sehat dari warga dan terus mewaspadai penularan malaria, apalagi wilayah kota Kupang dikelilingi wilayah lainnya yang sejauh ini belum tereliminasi dari penyakit ini.