Rumah Perempuan Dan Pemkab Terima Penghargaan Dari Polres Kupang

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Rumah Perempuan Kupang (RPK) bersama pemerintah Kabupaten Kupang mendapat penghargaan dari Polres Kupang. Penghargaan yang diberikan Kepada RPK dan Pemkab Kupang, karena pihak Polres merasa bahwa RPK dan Pemkab Kupang telah banyak membantu Polres dalam mengungkap kasus perdangangan manusia yang terjadi di Kabupaten Kupang.

Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kapolda NTT, Brigadir Jenderal Polisi Widiyo Sunaryo, Kepada Direktris RPK, Libby Ratuarat Sinlaeloe, dan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki. Pada acara tatap muka dan ramah tamah Kapolda bersama masyarakat Kabupaten Kupang, yang berlangsung di markas Polres Kabupaten Kupang, Rabu (23/2/2017). Turut serta dengan Kapolda pada saat pemberian penghargaan, Kapolres Kupang, AKBP, Ajie Indra Dwiatmapada.

Usai penyerahan penghargaan, Kapolres Kabupaten Kupang, AKBP.Ajie Indra, mengaku, bahwa berkat kerjasama yang baik antara RPK, dan pemerintah Kabupaten Kupang, sudah banyak kasus perdangangan manusia yang berhasil diungkap. Khusus di tahun 2016, sejak bulan Agustus pihaknya telah berhasil mengungkap kasus perdangangan manusia yang terjadi di Kabupaten Kupang dengan 9 laporan polisi dan 32 tersangka.

“Kasus perdangangan manusia ini yang terungkap ini merupakan kerja keras Kapolres bersama tim Polres Kupang gabungan yang terdiri dari hampir 50 tim penyidik yang berada Satreskrim Polres Kupang. Selain itu peran serta RPK dan Pemerintah Kabupaten Kupang juga sangat membantu kami aparat kepolisian,” Katanya.

Baca : Marak Penipuan Lowongan Kerja, PLN Minta Pelamar Kerja Waspada

Ia mengaku, dari kasus perdangangan manusia dengan 9 perkara dan 32 tersangka ini semua telah dinyatakan P21, dan dilimpahkan Kejari Oelamasi.

Meneurut dia, dengan semakin banyaknya kasus itu di Kabupaten Kupang, butuh kerja keras dari semua pihak untuk penanggulangannya, seperti pihak LSM. Tokoh masyarakat, pemerintah dan semual elemen terkait, agar kasus perdangangan manusia bisa diminimalisir sekecil mungkin, atau kalau bisa diberantas hingga sampai ke-akarnya.

Sementara itu, Kapolda NTT, Brigadir Jenderal Polisi Agung Sabar Santoso pada kesempatan itu mengatakan, permasalahan perdangangan manusia bukan hanya tanggungjawab kepolisian, dan pemerintah daerah, namun menjadi tanggungjawab semua pihak termasuk LSM dan dan masyarakat.

“Dengan tingginya kasus tersebut, yang perlu dipikirkan adalah melakukan sosialisasi bahaya perdangangan manusia oleh semua jajaran dengan menyatukan satu langkah, satu ucapan dan satu tindakan di dalam mengatasi masalah itu. Kalau Presiden saja sudah begitu geram dengan perdangangan manusia, maka kita pun harus lebih geram lagi, kita terus mengajak semua komponen masyarakat agar jangan mudah terbujuk, para kepala desa juga agar dilibatkan, sebab desa itu harus tahu apa yang terjadi dengan masyarakat, karena polisi saja bekerja, sulit untuk mencegah terjadi perdangangan manusia. Untuk itu kata kuncinya kebersamaan semua pihak masing dalam mengatasi masalah ini,”ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga memberikan apresiasi khusus kepada RPK yang telah banyak membantu pihak kepolisian untuk memnangani berbgau kasus traficking yang terjadi di Kabupaten Kupang dan NTT secara keseluruhan.