Pemkot dan Tim Kementerian PUPR Bahas Persiapan Lahan Relokasi Korban Badai Seroja

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Badai Seroja yang melanda Kota Kupang beberapa pekan silam mengakibatkan terjadinya bencana alam salah satunya tanah longsor yang memorak-porandakan pemukiman warga di beberapa lokasi dalam wilayah Kota Kupang. Terkait itu, Pemerintah Kota Kupang perlu segera mengambil langkah cepat dan strategis dalam melakukan berbagai upaya diantaranya relokasi dan pembangunan kembali pemukiman bagi warga terdampak longsor akibat badai tersebut dengan membangun koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Seperti yang dilakukan Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore yang melakukan pertemuan dengan Tim Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Dan Permukiman Wilayah NTT, Senin (03/05/2021) sore bertempat di Kantor Pusat Informasi Pengembangan Permukiman Dan Bangunan Nusa Tenggara Timur. Wali Kota di dampingi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, SH Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang Ir. Benyamin H. Ndapamerang, Kepala KPN Maju Ejbends H.D.S. Doeka, S.Sos.,M.Si.

Dalam pertemuan tersebut Wali Kota mengungkapkan rencana pemerintah melakukan relokasi bagi warga terdampak badai seroja akan terkonsentrasi pada satu lokasi, sehingga pemerintah memastikan upaya pemukiman kembali bagi warga terdampak badai seroja dapat terkonsep secara baik dalam berbagai aspek dan prospektif.

Wali Kota juga menjelaskan bahwa yang lebih penting dari itu adalah bagaimana pemerintah kota kupang memastikan lokasi konsentrasi pemukiman tersebut layak dan memiliki luas lahan yang memadai sesuai kebutuhan serta memiliki keabsahan sehingga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari. “Pemerintah Kota Kupang membutuhkan lahan relokasi dan pemukiman kembali warga terdampak badai seroja dan tanah longsor seluas 10-11 Ha untuk perumahan dan fasilitas publik,” ungkapnya.

Terkait dengan rencana pemkot Kupang tersebut, pihak dari Kementerian PUPR yang diwakili Ir. Yusniewati, M.Sc selaku Direktur Rumah Khusus, Ditjen Penyediaan Perumahan mengungkapkan dukungannya kepada Pemkot Kupang dan siap bersinergi. Menurutnya, adanya potret luas wilayah rencana relokasi akan disesuaikan dengan kebutuhan pemukiman warga yang akan di bangun. Dirinya menekankan tentang pentingnya ketersediaan luas areal relokasi yang akan disediakan oleh pemkot untuk pemukiman kembali warga terdampak badai seroja.

Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam pertemuan tersebut perwakilan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Daud Nafi dan Kepala Sub Bagian Dokumentasi Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Hubertus Mani, SH. Sementara Itu Mewakili Tim Kementerian PUPR Ir. Widiarto, Sp, Kepala Satgas Pelaksana Penanggulangan Bencana NTT dan NTB serta Yublina Dila Bunga, S.T.,M.T, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan.*PKP