Cegah Premanisme, Dua Remaja Bawa Sajam Diamankan Polres Belu.
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Polres Belu mengamankan dua warga yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di pasar baru Atambua, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL.
Dua oknum warga itu diamankan anggota Polres Belu saat patroli gabungan bersama Brimob dan Kodim 1605/Belu dalam penertiban premanisme di kompleks pasar baru Atambua, Kelurahan Beirafu, Sabtu (24/4/2021) sore.
Menurut Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, kasus kriminal di pasar baru Atambua meningkat. Karena itu kita lakukan langkah-langkah pencegahan premanisme.
“Hari ini ada dua warga yang berhasil kita amankan karena bawa senjata tajam berupa satu pisau dan satunya panah ambon,” kata Khairul Saleh kepada awak media.
Selanjutnya, dua oknum warga tersebut langsung dibawa anggota ke Polres untuk dilakukan langkah-langkah penegakan hukum, pemeriksaan dan sebagainya.
“Nanti sampai mana keterlibatannya, bila memenuhi undang-undang hukum akan kita proses,” kata dia.
Dijelaskan bahwa, kegiatan patroli ini kerjasama Polres Belu gabungan dengan Sat Brimob dan TNI Kodim 1605/Belu untuk melakukan langkah-langkah preventif pencegahan kepada warga yang mau belanja dan berdagang.
“Jangan sampai mereka resah. Dengan kehadiran kita disini untuk berikan kenyamanan, keamanan dan mengayomi mereka supaya merasa nyaman, apalagi di bulan ramadhan ini banyak yang belanja kebutuhan,” ucap Kapolres Belu itu.
Dia juga menghimbau kepada warga yang masih membawa senjata tajam baik pisau, panah ambon kalau ada ditemukan maka akan diproses. Selain itu jangan ada lagi aksi pemerasan terhadap pedagang.
“Kita juga akan sisir juga yang masih mabok-mabok akan kita amankan. Untuk kondisi saat ini aman dan sesuai pengakuan beberapa pedagang aman,” tutup Khairul Saleh.