Belasan Sepeda Motor Balap Liar Terjaring Patroli Gabungan Polres Belu dan Subden POM

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Belasan unit sepeda motor yang akan melakukan aksi balap liar dalam kota terjaring dalam patroli gabungan Polres Belu dan Subden POM Atambua, Sabtu malam (20/3/2021).

Kegiatan patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Belu Kompol Fajar Virgantara Syarifuddin di dampingi Kabag Ops dengan rute wilayah pasar lama dan pasar baru yang nota bene sering menjadi tempat aksi melakukan balap liar.

Personil Kepolisian dan Subden POM saat menyisir ruas jalan Sudirman pasar lama Atambua didapati puluhan pemuda yang tengah bersiap melakukan aksi balap liar. Melihat kedatangan patroli spontan para pemuda lari meninggalkan lokasi dan sepeda motornya.

Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh melalui Kabag Ops AKP Nengah menuturkan, langkah penertiban tersebut berangkat dari informasi warga masyarakat yang resah dengan aksi balap liar.

Selain itu juga, aksi balap liar tersebut menurutnya sangat mengganggu pengguna jalan lainnya dan nantinya bisa berakibat fatal terhadap para pelaku ini.

Jelas Nengah, kegiatan dibagi dalam 3 tim, anggota yang preman bergerak duluan memantau situasi dan 2 tim yang berseragan standby di kantor. Setelah mendapat info dilapangan, Kita langsung bergerak ke pasar lama dan pasar baru.

“Sampai di pasar lama, ada puluhan motor berjejer panjang di jalan raya. Sebagian kabur dengan motornya dan sebagiannya tinggalkan motor yang sekarang sudah Kita amankan di Polres,” ujar dia.

Dikatakab, penertiban ini berangkat dari aduan warga yang katanya sekelompok pemuda rajin menggeber motornya yang membuat resah masyarakat dan pengguna jalan lebih-lebih pada malam minggu sehingga kita gelar patroli gabungan seperti sekarang ini.

Selain menciptakan situasi yang aman dan nyaman, tindakan (membubarkan) tersebut kata Kabag Ops adalah salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

“Saat ini kita dihadapkan dengan virus corona yang penularannya sangat cepat bila masyarakat sering berkumpul di luar. Sehingga Kami (kepolisian) terus turun ke jalan, ke rumah-rumah mengimbau masyarakat agar patuh dengan imbauan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehaatan 5 M,” pinta dia.

Tambah Nengah, sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, Kita akan rutin melaksanakan patroli dan akan melakukan tindakan tegas dan humanis dengan membubarkan, bilamana masyarakat tidak mengindahkan imbauan tersebut karena ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat guna memutus mata rantai Covid-19.

Diketahui, patroli gabungan berlangsung hingga pukul 02.30 wita minggu (21/3/2021) dini hari. Sebanyak 18 unit sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi gabungan kepolisian dan Subden Pom Atambua. Sepeda motor langsung diamankan aparat ke Mapolres Belu.