Fanus Atok Laporkan Akun Facebook Ans Dacolo ke Polres Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Belu Stefanus Atok Bau dan Ketua Ranting Kecamatan Nanaet Duabesi Rofinus Waik melaporkan akun Facebook Ans Dacolo ke Polres Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL.

Disaksikan media, Jumat (12/3/2021) Fanus Atok sapaan akrab Ketua LVRI dan Rofinus didampingi dua pengacara tiba di SPKT Polres Belu pukul 11.50 Wita guna menyampaikan laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Ans Dacolo melalui media elektronik.

Tak berselang lama, dari SPKT langsung menuju ke Satuan Reskrim membawa serta bukti-bukti pengaduan berupa screanshot postingan akun facebook Ans Dacolo dan diserahkan ke pihak penyidik Reskrim.

Dalam pengaduan tersebut, Fanus Atok melaporkan tentang tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laporan itu berkaitan dengan unggahan oleh Akun FB Ans Dacolo di beberapa Group Facebook antara lain, unggahan pada 17 Februari 2021, Akun FB menyebutkan banyak veteran di Belu yang menanti dan menanti paska direkrut oleh Ketua Cabang yang berkantor di Km 16, Kimbana.

Kini ratusan orang yang telah korban salah satunya dari Kecamatan Nanaet Duabesi desa Foheka, Dusun Fatubesi A adalah Bapak Agustinus Kehi telah menyerahkan uang puluhan juta ke Ketua Cabang Veteran yang berkantor di Km 16 sejak tahun 2016 namun hingga saat ini belum jelas veterannya.

Selain itu, ada pungutan liar yang dilakukan oleh Ketua Cabang Veteran Belu atas nama Stefanus Atok Bau yang telah banyak merekayasa dokumen dan memungut liar terhadap calon veteran dan veteran pungutan liar bervariasi minimal 15 juta hingga 25 juta.

Kantor Cabang LVRI diketuai oleh orang yang bukan pejuang Seroja dan Bukan TNI sehingga melakukan pungutan liar bebas tanpa beban.

Unggahan ini pun disebarkan oleh Akun Ans Dacolo ke beberapa Group Facebook seperti, Listyo Sigit Prabowo Fans Club, GMNI Jakarta Pusat, Relawan Viktory Joss dan Belu News.

Dari macam-macam ungguhan itu mendapatkan komentar yang beragam, salah satunya akun Facebook Yoseph Pito Atu yang diketahui adalah salah satu kerabat atau keluarga pelapor Stefanus Atok Bau.

Di tanggal 10 Maret lalu, Akun Ans Dacolo juga menggugah masalah veteran di group facebook Belu Bebas Bicara. Di dalam unggahan itu Ans Dacolo menyebutkan, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama Dandim Atambua yang mana kantor cabang veteran di Km 16 itu harus tentara aktif minimal pangkat kapten, oleh karena itu menurut Akun Facebook Ans Dacolo, kantor yang dibangun bisa dikatakan ilegal.

Dalam postingan yang sama, Ia menyebut pihak LVRI telah melakukan pungutan liar yang tidak sesuai UU Veteran, ini bukti banyak pelanggaran yang telah dilakukan oleh oknum kantor cabang veteran Belu. Disebut juga Stefanus Atok Bau dan Rovinus Waik, dengan memeras uang hingga puluhan juta perorang, itu penipuan karena mereka calo liar yang tidak berhak untuk merekrut dan memungut uang secara liar.

Tidak saja itu, selain akun group Facebook Belu Bebas Bicara, Akun FB Ans Dacolo mengungah di group Facebook Prabowo Presiden Ku (2024-2029) yang mana meminta bantuan kepada Prabowo untuk menindak Stefanus Atok Bau, Ketua Cabang Veteran Kabupaten Belu dan Rofinus Waik, Ketua Ranting Kecamatan Nanaet Duabesi karena menipu uang dan janji banyak veteran namun hingga saat ini tidak jelas.

Fanus Atok kepada media usai menyerahkan laporan mengatakan bahwa, dirinya merasa dirugikan dan tidak puas karena namanya dicemarkan oleh akun Facebook Ans Dacolo di media sosial.

“Saya merasa dirugikan, Ans Dacolo ini bukan Veteran, terlalu mencampur urusan Veteran sangat dalam,” ungkap dia.

Diakui Fanus, sejak dari tahun lalu sampai saat ini, entah apa dirinya lakukan yang merugikan dia (Ans Dacolo red.) apa, dirinya juga tidak mengerti. Hal itu membuat dirinya tidak puas karena itu harus melaporkan ke pihak Kepolisian.

“Saya lapor Polisi, apa tujuan dari Ans Dacolo posting di Facebook itu dan saya minta untuk dibuktikan di ranah hukum. Saya tidak tenang nama keluarga, nama saya, nama anak-anak di mana-mana, bilang organisasi veteran ilegal. Jadi biar saya lapor Polisi supaya dapat kepastian hukum,” ungkap Fanus.

Tambah dia, laporan pengaduan telah dimasukan ke pihak penyidik Polres Belu dan diagendakan Senin pekan depan akan diundang penyidik guna dimintai keterangan atas laporan yang telah dimasukan.