Mantan Jubir Covid 19 Dilantik Jadi Dewas BPJS Kesehatan

Bagikan Artikel ini

Laporan Frans Watu
Jakarta, NTTOnlinenow.com – Masih ingat dengan dr.Achmad Yurianto ? saat awal Covid 19 menerpa Indonesia beliau selalu tampil di layar kaca menyampaikan pergerakan angka penularan dan kesembuhan masyarakat yang terpapar Covid.

Achmad Yurianto yang baru saja dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja lebih keras untuk menghadapi tantangan tersebut.

“Tugas berat harus segera kami jalankan karena BPJS Kesehatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun sistem kesehatan dan kesehatan secara nasional. Tentunya dengan bekerja lebih keras lagi karena tantangan kita hadapi ke depan tidak semakin ringan, tetapi semakin kompleks,” ujar pria yang akrab disapa Yuri ini di Istana Negara, Jakarta, selepas prosesi pelantikan pada Senin, 22 Februari 2021.

Yuri memohon doa restu dari seluruh masyarakat dan menyatakan bahwa pihaknya akan terbuka untuk tiap masukan agar pekerjaan pihaknya ke depan dapat menjadi lebih baik.

Pada kesempatan yang sama Presiden Jokowi juga melantik Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Ali Ghufron bertekad ingin fokus dalam meningkatkan kualitas layanan di antaranya dengan penerapan inovasi teknologi yang lebih memudahkan dan mempercepat.

“Kami ingin meningkatkan dan fokus kepada kualitas layanan sehingga kualitas akan meningkat. Keseluruhan dari customer journey akan kita tingkatkan dengan inovasi teknologi sehingga antrean tidak lagi sekitar enam jam, tetapi bisa lebih cepat,” tuturnya.
Ali juga ingin melakukan peningkatan kepesertaan terhadap BPJS Kesehatan sekaligus menumbuhkan rasa memiliki dari seluruh pihak berkepentingan agar bersama-sama dapat mewujudkan Jaminan Kesehatan Nasional yang lebih baik di masa mendatang.

Sebelumnya, para anggota Dewan Pengawas sekaligus Direksi BPJS Kesehatan telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026.