391 Pedagang di Kabupaten Lembata Sudah Menggunakan QRIS

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Hingga 11 Februari 2021, merchant yang sudah terdaftar dan memasang QRIS mencapai 6,2 juta merchant di seluruh Indonesia termasuk di kepulauan Seribu dan Mentawai. Sedangkan di Provinsi NTT, sebanyak 32.211 pedagang sudah terdaftar dan menggunakan QRIS dan 391 pedagang diantaranya berlokasi di Kabupaten Lembata. Potensi peningkatan jumlah pedagang yang menggunakan QRIS masih cukup besar jika dilihat dari total jumlah pedagang pasar dan UMKM di Provinsi NTT.

Demikian I Nyoman Ariawan Atmaja selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT dalam sambutan Webinar Menuju 12 Juta Qris di Indonesia yang berlangsung di Kabupaten Lembata, Flores Nusa Tenggara Timur.

Di situasi pandemi Covid-19 yang masih kita alami saat ini, kebutuhan untuk digitalisasi semakin meningkat dan mau tidak mau, kita mulai terbiasa menggunakan teknologi. Adanya potensi penyebaran virus melalui uang tunai menyebabkan semakin banyak yang meninggalkan uang tunai / cash sebagai alat pembayaran dan memilih bertransaksi secara non tunai. Hal ini mendorong peningkatan transaksi non tunai beberapa bulan terakhir.

Pembatasan aktifitas ekonomi dan penerapan social distancing perlu dijawab dengan inovasi, sehingga kegiatan ekonomi dapat tetap berjalan dengan baik. Sebagai upaya untuk mendorong dan meningkatkan inisiasi digitalisasi didaerah, berbagai inovasi di area sistem pembayaran telah diluncurkan oleh Bank Indonesia.

Pada 17 Agustus 2019 lalu, Bank Indonesia telah meluncurkan sistem pembayaran menggunakan QRIS sebagai hadiah kemerdekaan bagi bangsa.

Menurut Nyoman, QRIS bukan suatu aplikasi, namun merupakan Standar Pembayaran berbasis QR Code yang akan menjadi rujukan berbagai penyelenggara pembayaran menggunakan Hand Phone. Dengan QRIS, pelaku usaha di Pasar Tradisional, pedagang ritel, UMKM maupun transaksi Donasi dapat menggunakan model pembayaran secara non tunai dengan hanya 1 macam QR Code. Dengan satu QR Code, bisa menerima pembayaran dari aplikasi penyelenggara manapun, baik dari bank atau non-bank, bahkan dapat menerima pembayaran dari turis manca negara.

Salah satu keunggulan transaksi menggunakan QRIS adalah dapat menghubungkan dengan mudah transaksi antar aplikasi, baik bank ataupun non-bank, termasuk bank-bank di daerah. Dengan QRIS, kita dapat mendorong kemajuan sektor perdagangan khususnya di pasar tradisional serta UMKM dan tentunya akan mempercepat akses keuangan bagi pelaku usaha sehingga memperluas inklusi ekonomi dan keuangan.

Transaksi pembayaran menggunakan QRIS mengikuti tren pembayaran non tunai digital. Tersedianya alternatif metode pembayaran bagi masyarakat dapat memperluas pangsa pembeli sehingga berpotensi meningkatkan omset penjualan. Keuntungan lainnya, pedagang tidak kesulitan lagi dalam menyediakan uang kecil untuk kembalian dan menghilangkan potensi kerugian akibat penerimaan pembayaran menggunakan uang palsu.

Peningkatan usaha pelaku UMKM tentunya membawa manfaat bagi pemerintah, terutama potensi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan tentunya pendapatan daerah.

“Sejak QRIS diluncurkan, berbagai kemajuan cukup pesat telah dicapai. Sampai dengan saat ini sudah terdapat 48 penyelenggara berijin untuk menyelenggarakan QRIS dari Bank Indonesia. Sebanyak 28 penyelenggara bank dan 24 penyelenggara non bank,” jelas Nyoman Ariawan Atmaja.

Melalui akselerasi implementasi dan pengembangan digitalisasi daerah, mari kita bersama-sama membangun Indonesia dari daerah untuk menyongsong Indonesia maju, Indonesia yang berprestasi dan tentunya mewujudkan Provinsi NTT sebagai provinsi yang bangkit menuju sejahtera.