Warga Perbatasan Belu Serahkan 2 Pucuk Senpi Organik ke Satgas Yonif RK 744/SYB

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/SYB kembali menerima 2 (dua) pucuk senjata api dari warga Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL.

Dimana salah satunya adalah senjata organik buatan Rusia jenis SKS Semi Otomatis yang umum digunakan para veteran ketika gejolak di Timor-Timur. Penyerahan senjata api oleh warga dusun Pot, Desa Makir, Kecamatan Lamaknen wilayah Kabupaten Belu pada Minggu, 14 Februari 2021 lalu

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya yang diterima media, Selasa (16/02/2021).

Dikatakan, 2 (dua) jenis senjata api yang diserahkan diantaranya 1 Pucuk Senjata Organik jenis SKS (No Jat TO 2166 O) dan 1 Pucuk Senjata Springfield berikut Munisi Tajam sebanyak 10 butir dengan Kaliber 7.62 mm.

“Senjata Api tersebut diserahkan oleh warga dusun Pot, desa Makir yang berinisial FL (76) yang merupakan anggota Veteran Timor-Timur kepada Dankipur II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Lettu Inf Ardian Purnama,” terang Alfat.

Lanjut Dansatgas, ini adalah bukti kepercayaan warga perbatasan kepada TNI yang kesekian kalinya, dimana rasa aman, tertib dan nyaman telah kita ciptakan terutama menjalin hubungan tali silaturahmi yang baik selalu kita tingkatkan di tengah-tengah masyarakat.

Terpisah, Dankipur II Pos Koki Turiskain Lettu Inf Ardian Purnama mengungkapkan kronologis penyerahan 2 (dua) pucuk senjata tersebut bermula ketika personel Satgas secara rutin melaksanakan anjangsana dan berbagai kegiatan sosial termasuk penyuluhan Covid-19.

Turut hadir Danramil Haekesak, Kapolsek dan Camat Lakmaknen termasuk Toga, Tomas dan Todat Lakmaknen, serta kegiatan menghimpun berbagai informasi melalui tim Combat Intel tentang adanya warga eks Veteran Timor-Timur yang kemungkinan masih menyimpan sisa-sisa senjata yang pernah digunakan saat terjadinya gejolak di Timor-Timur.

“Kami mengerahkan tim Combat Intel di Kompi Tempur II Pos Koki Turiskain Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB yakni Pratu Yosep Kristian Mola dan Pratu Agung Sena untuk secara rutin mencari dan memperoleh informasi sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan di perbatasan,” jelas Ardian.

Dari merekalah (tim Combat Intel) pada (13/01/2021) pukul 10.00 Wita, kami mendapat laporan informasi tentang kepemilikan Senjata tersebut oleh FL (76) warga dusun Pot, desa Makir. Kemudian informasi tersebut kami laporkan kepada Lettu Inf Reza selaku Pasi Intel.

Atas saran Pasi Intel kami lakukan anjangsana bersama staf Intel ke rumah FL (76) namun hanya bertemu anaknya yakni HI (46), dan disaat itu ternyata kami peroleh informasi yang diperkuat lagi atas pengakuan anak dari FL (76) sendiri yakni HI (46) bahwa senjata tersebut memang benar ada dan disimpan di dalam lemari. Kebenaran informasi ini kami peroleh setelah melaksanakan pendekatan melalui anjangsana pada (18/01/2021).

B”ahkan sebelumnya pada kegiatan penggalangan seperti berbagi sembako dan masker serta himbauan tentang disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini, kami selalu melibatkan FL(76),” ungkap dia.

Selanjutnya bersama staf Intel kembali melaksanakan anjangsana ke rumah FL pada (05/02/2021) sekaligus dari sinilah kami mulai melaksanakan pendekatan serius dengan menanyakan kepemilikan senjata api berikut munisinya yang masih aktif tersebut, sehingga dikemudian hari tidak terjadi permasalahan hukum atas kepemilikan senjata tanpa ijin resmi dan sah, karena kami juga menjamin keamanan dan ketenteraman di wilayah perbatasan kepada seluruh warga perbatasan.

“Setelah kami menghimbau agar yang bersangkutan dapat menyerahkan senjata tersebut secara sukarela, kemudian kami membuat kesepakatan dalam menentukan waktu penyerahannya.” tambahnya

Pada Hari Minggu, 14 Februari 2021 Pukul 19.00 Wita Dankipur II bersama Pasi Intel Satgas serta anggota Staf Intel kembali mendatangi Rumah FL (76) dan dalam kesempatan tersebut yang bersangkutan menyerahkan senjata api berikut munisinya secara sukarela kepada anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif RK 744/SYB berupa 1 Pucuk Senjata Organik jenis SKS, 1 Pucuk Senjata Springfield dan 10 butir munisi aktif Kaliber 7.62 mm.

“Kedua pucuk senjata api beserta munisi aktif tersebut diserahkan FL (76) kepada Dankipur II Lettu Inf Ardian Purnama dan disaksikan oleh Pasi Intel Lettu Inf Reza Santya Budhi dan Serka Lalu Hamzanwadi selaku staf Intel,” ujar dia.

Selanjutnya, dua pucuk senjata api beserta munisinya tersebut kemudian dilaporkan oleh Dankipur II Lettu Inf Ardian Purnama kepada Dansatgas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dan atas perintah Dansatgas kini senjata tersebut diamankan di Gudang Senjata Mako Satgas Pamtas Sektor Timur.