Demo Gerakan Mahasiswa Unimor Anti Kekerasan, Tuntut Rektor Segera Pecat Dosen Fisip, WT Terduga Pelaku Penghamilan Mahasiswi
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Rektor Universitas Timor Kabupaten Timor Tengah Utara (Unimor – TTU, Dr. Ir. Stefanus Sio, MP dituntut segera mencopot WT, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik terduga pelaku penghamilan AB (21), mahasiswa Unimor, Fakultas Pertanian Jurusan Biologi (Sains).
Tuntutan para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Unimor Anti Kekerasan sangat mendasar.
Koordinator lapangan, Valerianus Kou mengatakan sistem pendidikan nasional di Indonesia bertujuan untuk memberikan pengetahuan akademis, mengasah keterampilan, serta membina sikap positif terhadap setiap peserta didik, bukan malah merusak masa depan peserta didik.
“Dalam kehidupan bermasyarakat peran pendidikan sangat penting, dimana dengan adanya pendidikan dapat merubah pola pikir dan membawa Bangsa Indonesia keluar dari ketertinggalan. Pendidikan yang memiliki tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa seharusnya diterapkan sesuai dengan norma dan etika. Etika pendidikan pada dasarnya adalah sesuatu hal / tindakan yang beretika, termasuk didalamnya proses belajar mengajar dalam dunia pendidikan. Dalam proses belajar mengajar di Lingkungan Pendidikan dapat menanamkan nilai-nilai yang baik sehingga dalam penerapannya sesuai norma dan etika di lingkungan Masyarakat”, beber Koordinator lapangan, Valerianus Kou kepada NTTOnlinenow.com di Kefamenanu, Kamis (17/12/2020) usai berkeliling menggelar aksi di seluruh Fakultas Unimor.
Sayangnya, yang terjadi di Kampus Unimor, menurut Valerianus Kou justru bertentangan dengan
Peraturan Rektor Universitas Timor Nomor 02 Tahun 2018 Tentang Peraturan Akademik Universitas Timor.
“Saat ini yang terjadi dalam pendidikan, banyak hal yang dilakukan secara sengaja sehingga bertantangan dengan tujuan dari Pendidikan yang sebenarnya. Selain tujuan dari pendidikan diatas, berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Timor Nomor 02 Tahun 2018 tentang Peraturan Akademik Universitas Timor BAB VI tentang standar Pembelajaran dimana termuat dalam pasal 6 ayat 1 dengan bunyi “Pembelajaran adalah aktivitas yang memberikan tempat berkembangnya nilai-nilai kemanusian, bertumpu pada Human Centered Development baik pengembangan Profesionalisme maupun pengembangan nilai”.
Berkaitan dengan Etika dan nilai dalam pendidikan dapat dikatakan sebagai dua pokok yang saling berkaitan. Pendidikan yang harmonis akan terwujud bila adanya perlakuan etika yang baik. Hal ini akan terjalin hubungan baik antara pendidik dan peserta didik sehingga sistem pendidikan dapat berjalan sesuai dengan prosedur pendidikan. Merujuk pada kajian diatas nampaknya seperti berbanding terbalik dengan proses pendidikan saat ini di Universitas Timor. Seperti berita yang mencuat ke publik yang termuat dalam media NTTOnlinenow.com.
Melalui kasus tersebut dapat kita lihat bahwa oknum dosen yang berinisial WT telah melanggar kode etik sebagai seorang dosen yang seharusnya menanamkan nilai-nilai yang baik kepada peserta didiknya tetapi justru menunjukan etika dan moral yang tidak seharusnya dilakukan dan dipertontonkan”, tandas Kou menambahkan.
Berita terdahulu :
Lolos Dari Kasus Video Call Seks, WT Dosen Fisip Unimor Kembali Tersandung Kasus Menghamili Mahasiswi Faperta
Berdasarkan landasan kajian diatas, Gerakan Mahasiswa Unimor Anti Kekerasan menyampaikan pernyataan sikap yakni,
Pertama, Menuntut dan mendesak Rektor Unimor segera mencopot pelaku yang telah memperkosa citra Lembaga Universitas Timor.
Kedua, Mendesak pihak tertinggi Unimor agar tidak melakukan pembiaran terhadap oknum–oknum yang mencemarkan citra lembaga terus berkeliaran di lingkungan Universitas.
Gerakan Mahasiswa Unimor Anti Kekerasan, meminta Pimpinan Universitas Timor untuk segera menindaklanjuti aksi hari ini, Kamis (17/12- 2020).
“Kami minta dalam seminggu ini pimpinan Unimor segera bersikap, jika tidak maka kami dari Gerakan Mahasiswa Unimor Anti Kekerasan akan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih banyak’, tambah penanggungjawab aksi, Glaudius Kono.
Pantauan NTTOnlinenow.com, usai menggelar aksi dengan berkeliling ke setiap Fakultas, Gerakan Mahasiswa Unimor Anti Korupsi beraudiens dengan Rektor Unimor. Dalam kesempatan audiens, Rektor Stefenus Sio berjanji akan segera menggelar Rapat dan secepatnya mengambil keputusan terkait kasus yang sudah mencuat ke publik dan merusak citra Lembaga Unimor.
“Saya turut prihatin dengan kasus yang mengorbankan salah satu mahasiswi Unimor. Senin depan (21/12/2020), akan digelar rapat pimpinan untuk menyikapi aksi Gerakan Mahasiswa Unimor dan pengaduan keluarga korban”, kata Stefanus Sio.
Rektor Stefanus Sio yang sempat menangis di depan mahasiswa saat audiens juga berterimakasih atas sikap para mahasiswa yang dengan sigap melaporkan kasus tersebut. Ia menghimbau, untuk para mahasiswa agar tidak takut bersuara manakala hak asasi mereka dikebiri.
“Terimakasih untuk kepedulian adik – adik terhadap kasus ini. Saya berharap, jika masih ada kasus – kasus lain yang berpotensi merusak nama baik Lembaga Universitas Timor agar segera dilaporkan. Jangan takut untuk bersuara, demi kebaikan Lembaga Unimor kebanggaan kita”, kata Stefanus Sio.
Foto kolase : Aksi Gerakan Mahasiswa Unimor Anti Kekerasan dan penyerahan penyataan sikap kepada Rektor Dr. Ir Stefanus Sio, MP.