12 Ribu Pelanggan Baru Bakal Terakomodir Atas Pemanfaatan IPA Kali Dendeng

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Proyek Pengerjaan Instalasi Pengelolaan Air Minum, atau IPA kali Dendeng yang menelan anggaran sebesar Rp189 miliar itu, kini sedang dikerjakan dan diperoyeksikan berkahir tahun 2021 mendatang. Dengan demikian, pemerintah kota memproyeksikan akan ada tambahan 12 Ribu pelanggan baru bagi Perusahan Daerah Air Minum, (PDAM) kota Kupang.

Direktur PDAM kota Kupang, Johanis Otemoesoe kepada wartawan, mengatakan, setelah proyek itu selesai pada akhir tahun 2021 mendatang, selanjutnya akan dilakukan penyerahan ke PDAM Kota untuk mengelolahnya. Proyek ini dikerjakan dengan sistem multiyears dan tahap pertama akan dikerjakan dalam 15 bulan.

Dia mengatakan, persediaan air secara keseluruhan atas pemanfaatan kali Dendeng itu mencapai 350 liter per detik dan akan memenuhi sebagian besar pelanggan di Kota Kupang, mencapai 12.000 pelanggan baru, meliputi wilayah barat, di Kecamatan Alak dan sebagiannya dibagian tengah Kota Kupang, di kecamatan Oebobo.

Setelah memanfaatkan Kali Dendeng, kata dia, pemerintah tengah berencana memanfaatkan air hitam di kompleks Universitas Kristen, atau Unkris, Kelurahan Oesapa. Jika terwujud, maka diproyeksikan akan ada lagi 3.500 pelanggan baru di Kota Kupang. Kapasitas air hitam mencapai 35 liter perdetik.

Jumlah pelangagan itu, sebut dia, bisa mengakomodir para pelanggan yang sebelumnya masuk dalam pelanggan BLUD SMPAM NTT. PDAM Kota, diketahui telah mengakhiri kerja sama dengan BLUD SPAM NTT. Alasan utama berakhirnya kerja sama itu, karena airnya yang kotor dan bau.

Dalam memenuhi kebutuhan air di kota Kupang, sebut dia, pemerintah saat ini ibarat memilih biji asam yang tercecer. Artinya, dimanapun ada sumber air, sekecil apapun akan dimanfaatkan untuk mengatasi kesulitan air bersih warga.


Untuk diketahui proyek air kali dendeng itu, dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama dikerjakan selama 15 bulan dan kapasitas yang dihasilkan mencapai 150 liter perdetik, sehingga keseluruhan debit air atas pemanfaatakan kali Dendeng itu akan menghasilkan kapasitas mencapai 300 liter perdetik.

Anggota DPRD Kota Kupang, Epy Seran mengatakan, terkait pemanfaatan IPA Kali Dendeng yang saat ini sementara dikerjakan,

pemerintah kota kupang perlu mempunyai data yang valid perihal jumlah palanggan PDAM di Kota Kupang. Dengan data itu, pemerintah bisa memetakan wilayah-wilayah mana saja yang akan dan sudah terpenuhi dengan memanfaatkan sumber air di Kota Kupang, baik Air Kali Dendeng, Air Hitam, Sumur Bor, Air Sagu atau sumber air lainnya.

Pemerintah Kota, sebut dia, juga wajib menghitung pemenuhan kebutuhan air masyarakat Kota Kupang sesuai standar Organisasi kesehatan dunia, atau WHO. Dalam standar itu, diketahui jumlah kebutuhan akan air perharinya.

Lebih jauh, Epy Seran mengatakan, kondisi geografis di Kota Kupang, ada yang berada di dataran Tinggi dan rendah juga menjadi problem tersendiri dalam pendistribusian air.

Untuk itu, kata Epy, Seran, harus ada model pelayanan yang Asimetris. Penggunaan mesin harus disesuaikan dengan kondisi. Sebab ada sumber air yang berada di daerah rendah dan harus disitribusikan ke daerah lebih tinggi. (NTT-YM)