Terduga Pelaku Penganiayaan, Yosef Muki, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda TTU, Bungkam Terhadap Media

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Kabag Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yosef Muki, S.Pt. M.Si memilih bungkam terhadap media sejak terkuak pemberitaan dirinya merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan, Cornelia C.B Haekase (54) di rumah pribadi Bupati Raimundus Sau Fernandes, S.Pt.

Sikap bungkam Yosef Muki, saudara kandung Kristiana Muki, Calon Bupati TTU, yang juga istri Bupati Raimundus Sau Fernandes dibuktikan dengan tidak pernah bersedia merespon wawancara media. Bahkan memasuki pekan kedua setelah para saksi diambil keterangan oleh penyidik Polres TTU terduga pelaku tetap membungkam.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di rumah pribadi Bupati Raimundus, terduga pelaku Yosef Muki telah melalukan kekerasan fisik, menganiaya korban dengan cara mencekik leher korban.

Tindakan penganiayaan oleh terduga pelaku dibenarkan salah satu saksi, Robertus Haekase yang diwawancarai NTTOnlinenow.com belum lama ini. Saksi Robertus Haekase membenarkan dan membuktikan kebenaran informasi penganiayaan yang menimpa saudari kandungnya, Cornelia Haekase di dalam rumah orang nomor satu di TTU itu. Ia mengatakan saat korban dicekik, ada pihak lain yang berusaha melerai namun tidak dikenalnya.

Berita awal : Cornelia Haekase Dianiaya Dalam Rumah Bupati TTU, Pelaku Penganiayaan Kabag Organisasi Yoseph Muki, Dipolisikan

Kasus dugaan penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor Timor Tengah Utara oleh korban, didampingi sejumlah keluarganya. Berdasarkan Laporan Polisi bernomor STPL / 369 / XI / 2020 / NTT / RES TTU penyidik Polres TTU telah memeriksa saksi korban, Cornelia Haekase dan dua saksi Robertus Haekase (saudara kandung korban) dan Alexander Toan.

Baca juga : Penganiayaan Terhadap Cornelia di Rumah Pribadi Bupati TTU, Penyidik Periksa Robertus Haekase dan Alexander Toan

Diketahui, korban dianiaya oleh ipar Bupati Raimundus, lantaran diduga telah melakukan penghinaan terhadap istri Raimundus di media sosial, yakni Facebook.
Namun setelah ditegur dan diperingati oleh Bupati Raimundus, melalui salah satu keluarga korban, korban langsung menulis permintaan maaf di media yang sama.

Kejadian penganiayaan di rumah Bupati Raimundus terjadi setelah korban menyampaikan permohonan maaf di media sosial.

Keterangan foto kolase : WhatsAp Bupati Raimundus ke salah satu keluarga korban, meminta korban segera meminta maaf dan screenshot permintaan maaf korban yang sudah termuat di media.