Dinas Pertanian Kota Kupang Kebagian 700 Juta Dana Insentif Daerah

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Kepala Dinas Pertanian, Kota Kupang, Obed Kadji menyebutkan, pihaknya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp700 juta dari Dana Insentif Daerah, atau DID dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk sarana dan prasarana pertanian.

Obed Kadji mengatakan, Sarana dan prasarana pertanian itu, difokuskan untuk memperdayakan para petani di tengah covid-19. Selain sarana prasarana berupa alat-alat pertanian, juga bantuan pupuk dan bibit.

Obed Kadji mengaku tidak terlalu sulit dalam menyalurkan bantuan itu, sebab pihaknya telah memiliki basis data yang akurat tentang keberadaan petani maupun kelompok-kelompok tani yang selama ini dihimpun pihaknya.



Dengan basis data ini, kata Obed, maka penyalurannya akan menjadi transparan, tidak ada istilah “main mata” dalam bantuan itu. Setelah bantuan iti disalurkan, penyuluh pertanian akan mendampingi mereka dalam pengeoperasian maupun pada masa tanam.

Obed juga berahap, dengan bantuan itu bisa dikelolah dengan baik oleh petani yang berada di wilayah Kota Kupang agar bisa membangakitkan perekonomian mereka, ditengah terpaan covid-19 ini.

Sementara Kepala Dinas Perikanan Kota Kupang,Orson Nawa mengaku, pihaknya mendapatkan kebagian anggaran dari Dana Intensif Daerah, atau DID sebesar Rp6,4 miliar. Besaran anggaran itu, digunakan untuk membantu para nelayan, terutama pada sarana Prasarana Perikanan Tangkap.

Orson Nawa, mengatakaan, kucuran dana sebesar Rp6,4 miliar itu dalam bentuk bantuan sejumlah peralatan ke nelayan, dan sebagian besar diarahkan unutuk bantuan sarana prasarana perikanan tangkap.