Lagi, Warga Serahkan Sepucuk Senpi ke Satgas Yonif Raidersus 744/SYB
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Lagi Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/SYB menerima satu puncuk senjata api jenis Springfield yang diserahkan secara sukarela oleh warga di Kabupaten Belu wilayah Timor Barat.
Senpi tersebut diserahkan oleh Arnoldus Koi (65) veteran Timor-Timur warga Dusun Hulgojo, Desa Lakmaras, Kecamatan Lamaknen Selatan kepada prajurit di Pos Lakmars, Kipur 2 Satgas RI RDTL Sektor Timur Yonof RK 744/SYB, Rabu (16/9/2020).
Demikian Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya yang diterima media, Rabu (16/9/2020).
Menurut dia, penyerahan senjata tersebut adalah timbul dari kesadaran warga yang merasakan kehadiran personel Satgas sebagai suatu hubungan dari pendekatan yang terjalin baik selama bertugas.
Semuanya jelas Alfat, bermula ketika anggota pos Lakmars yang diawal bertugas memperkenalkan diri kepada warga desa yang menjadi tanggung jawab binaannya yakni di Desa Lakmars dan Desa Henes dengan mengikuti acara adat yang biasa dilakukan sebagai kegiatan rutin adat setempat kepada warga baru sesuai permintaan Dominikus (tokoh adat) kepada anggota Pos Lakmaras.
Kemudian lanjut dia, pada Minggu 30 Agustus anggota Pos Lakmaras usai melaksanakan acara adat meminta saran dan bantuan kepada warga membantu dalam hal pelaksanaan patroli dengan alasan bahwa sudah pasti warga setempat lebih mengenal medan dibandingkan anggota pos yang baru bertugas.
Sehingga atas bantuan tersebut diharapkan patroli rutin yang dilaksanakan bisa tercapai sesuai harapan, dan ditanggapi oleh Arnoldus Koi salah satu warga yang mempunyai latar belakang pernah mengikuti pelatihan militer pada saat jajak pendapat dan sempat ikut berjuang.
“Dari keakraban yang telah terjalin antara personel pos Lakmars dengan Arnold dimana yang bersangkutan sering setiap harinya mampir ke pos hanya untuk sekedar bercerita tentang masa lalunya, sehingga timbul niat Arnold menceritakan tentang dirinya yang memiliki senjata jenis Springfield kepada Danpos dan bertekad untuk menyerahkannya dengan alasan merasa senang karena yang bertugas saat ini adalah putra daerah sendiri dari Yonif RK 744/SYB,” terang dia.
“Berbeda dengan satgas sebelumnya yang menurutnya belum bisa seakrab yang dirasakannya dan alasan lainnya adalah setelah menyerahkan senjata tersebut, yang bersangkutan sudah tidak lagi terbebani kerena menyimpan barang ilegal yang dinilainya sebagai tindakan melanggar hukum,” sambung Alfat.
Atas informasi itu tepatnya Kamis, 10 September 2020 pukul 08.00 Wita Danpos Lakmaras Serka Herman bersama 2 orang anggota mendatangi rumah Arnoldus Koi dan melakukan pendekatan dan berusaha meyakinkan Arnoldus Koi untuk mau menyerahkan 1 pucuk senjata Springfield miliknya.
“Akhirnya secara sukarela tanpa ada paksaan pada Rabu, 16 September 2020 pukul 14.30 Wita yang bersangkutan mau menyerahkan 1 pucuk senjata api jenis Springfield miliknya kepada Pos Lakmaras,” ujar Alfat.
Setelah pelaksanaan serah terima senpi tersebut, Danpos Lakmaras mengucapkan banyak terima kasih atas inisiatif Arnold secara ikhlas dan sukarela untuk menyerahkan senjata yang sudah dimilikinya selama ini dan berharap semoga tidak ada warga lain yang menyimpan senjata api tanpa dilengkapi surat ijin kepemilikan dan terhindar dari jeratan hukum jika tidak segera menyerahkannya.
Untuk diketahui, sebelumnya Satgas Yonif RK 744/SYB telah menerima tiga pucuk senpi jenis Springfield yang diserahkan oleh warga secara sukarela di beberapa Pos Satgas di garis perbatasan.